AKURAT.CO – Guna menuntaskan masalah kemacetan di Jakarta, Dinas Perhubungan (Dishub) akan menutup sejumlah titik perputaran atau U-turn dan memberlakukan satu arah di tujuh jalan di Jakarta.
Sedikitnya, ada 27 titik putaran (u-turn) yang akan ditutup, untuk mengurangi kemacetan.
“Sebagaimana arahan Pak Gubernur bahwa tahap awal untuk jangka mendesak kami akan melakukan penutupan 27 putaran atau U-turn, di 27 titik,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI, Syafrin Liputo, usai memimpin apel rutin di kantornya, Jati Baru, Jakarta Pusat, Senin (6/2/2023).
Adapun apel tersebut guna memberikan arahan kepada seluruh pegawai Dishub, untuk mengikuti arahan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Hartono terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berakhlak dalam mengayomi masyarakat Jakarta
“Agar seluruh pegawai Dishub mempedomani arahan PJ gubernur Heru Hartono tentang ASN berakhlak dalam kegiatan sehari-hari,” katanya.
Syafrin mengatakan, selain menutup sejumlah U-turn (putaran), pihaknya juga akan melakukan rekayasa jalan satu arah. Ada tujuh titik yang akan diterapkan sistem jalan satu arah.
“Ada tujuh ruas jalan yang sudah teridentifikasi bisa diterapkan sistem satu arah. Kemudian dalam jangka mendesak kita harapkan bisa mengurangi terjadinya kepadatan lalu lintas di beberapa lokasi ruas jalan,” katanya.
Hal itu dilakukan guna mengurai kemacetan yang sering terjadi di jalan jalan, khususnya di setiap putaran.
“Diharapkan seluruh pegawai Dinas Perhubungan dapat memahami dan menyampaikan kepada masyarakat luas bawa kolektif kebijakan ini akan memberikan dampak yang lebih baik untuk menuntaskan masalah kemacetan di Jakarta,” ungkapnya.
Namun Syafrin belum mengungkap secara detail lokasi U-turn yang akan ditutup dan jalan mana saja yang akan diberlakukan satu arah. (*)