Jakarta

Koalisi Ibukota Minta DPRD DKI Ingatkan Heru Budi Tak Remehkan Persoalan Polusi Udara

Mohammad Tegar Tsabitul Azmi | 16 Agustus 2023, 21:11 WIB
Koalisi Ibukota Minta DPRD DKI Ingatkan Heru Budi Tak Remehkan Persoalan Polusi Udara

AKURAT.CO - Koalisi IBUKOTA meminta kepada DPRD DKI Jakarta untuk menegur dan mengingatkan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono agar tidak meremehkan permasalahan polusi udara di Jakarta.

“Setidaknya jangan Bapak Heru mengeluarkan kalimat-kalimat yang meremehkan, seperti 'polusi udara saya tiup aja' ini kan meremehkan,” ujar Warga Penggugat yang tergabung dalam Koalisi Ibu Kota, Adhito Harinugroho saat audiensi di DPRD DKI Jakarta, Rabu (16/08).

Selain itu, Adhito pun meminta DPRD DKI untuk menegur Pj Gubernur supaya menjaga etika publiknya sebagai pejabat.

Baca Juga: Libur HUT Kemerdekaan, Jalur Puncak Diberlakukan Gage dan One Way. Catat Tanggal dan Jamnya

"Jadi, pertama dia bukan Avatar yang bisa meniup awan. Jadi tolong pak (Pj Gubernur), tolong dijaga lah. Tolong bapak (DPRD) tegur etika publiknya Pj 'giveaway' ini," tutur Adhito.

"Tolonglah untuk etika publik sebagai Pj 'giveaway' ini harus ditegur, jangan sembarangan karena setiap hari warga menghirup PM 2,5," sambungnya.

Sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan organisasi pecinta lingkungan yang tergabung dalam Koalisi IBUKOTA menggelar aksi damai di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (16/08).

Baca Juga: Catat! Ini 32 Titik Parkir dalam Rangka HUT Ke-78 Kemerdekaan RI

Aksi ini merupakan salah satu bentuk dorongan terhadap pemerintah untuk menindak lanjuti gugatan warga publik atau citizen lawsuit (CLS) mengenai Hak Udara Bersih yang telah dimenangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 16 September 2021.

Selain itu, aksi ini juga merupakan respon atas sikap pemerintah yang dinilai tidak serius dalam mengatasi polusi udara di ibu kota. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.