Jakarta

Ingat! SIM Keliling Hari Minggu Hanya Buka Setengah Hari, Ini Lokasi, Syarat dan Biayanya

Sastra Yudha | 1 Oktober 2023, 06:32 WIB
Ingat! SIM Keliling Hari Minggu Hanya Buka Setengah Hari, Ini Lokasi, Syarat dan Biayanya

AKURAT JAKARTA - Masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) kalian hampir habis? masih ada kesempatan.

Meskipun hari Minggu libur, pelayanan SIM keliling tetap buka. Segera perpanjang SIM kalian di mobil SIM keliling terdekat.

Ingat! Pelayanan SIM Keliling pada Minggu 1 Oktober 2023 ini hanya buka setengah hari.

Bagi yang ingin memperpanjang SIM A atau SIM C di pelayanan SIM Keliling Jakarta, disarankan datang lebih awal. Hal ini untuk menghindari antrean panjang.

Baca Juga: Sinopsis Film Jessica Mirna, Pecinta Genre Detektif Wajib Nonton Nih!

Dilansir dari akun Twitter resmi TMC Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling Jakarta buka setiap hari dari Senin-Minggu kecuali hari libur nasional atau cuti bersama hari raya.

Untuk hari Senin hingga Sabtu, SIM Keliling Jakarta mulai beroperasi pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 14.00 WIB.

Sementara hari Minggu, hanya buka setengah hari yakni mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB.

Berikut lokasi SIM Keliling Jakarta hari ini Minggu 1 Oktober 2023:

- Jakarta Timur: Jl Raden Inten samping Mcd Duren Sawit
- Jakarta Barat: JI Panjang depan Bank BJB Kebon Jeruk.
- Jakarta Pusat: Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) Bundaran HI.

Baca Juga: Kemana Hari Minggu? Nonton Aja Istana Berbatik 2023, Bakal Seru Sih

Adapun berdasarkan PP Nomor 76 Tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) biaya memperpanjang SIM A adalah sebesar Rp 80 ribu dan SIM C Rp 75 ribu.

Sedangkan syarat memperpanjang SIM A atau SIM C yakni dengan membawa fotokopi KTP dan SIM asli.

Cukup dengan membawa syarat ini, anda bisa langsung mengantri untuk melakukan perpanjangan SIM keliling di lokasi terdekat.

Bagi yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM di layanan SIM Keliling sebaiknya membawa alat tulis sendiri untuk mengisi formulir.

Baca Juga: Persis vs Persija Berakhir Imbang 2-2, Tak Bisa Manfaatkan Jumlah Pemain

Sebagai informasi, layanan SIM Keliling Jakarta hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum habis masa berlaku.

Apabila masa berlaku SIM telah habis atau terlewat maka akan diberlakuIokan penerbitan SIM baru. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.