Jakarta

4 Ruas Tol Baru Ini Masih Gratis Saat Mudik Lebaran 2024, Simak Daftarnya di sini

Sastra Yudha | 25 Maret 2024, 22:04 WIB
4 Ruas Tol Baru Ini Masih Gratis Saat Mudik Lebaran 2024, Simak Daftarnya di sini

AKURAT JAKARTA - Sejumlah ruas jalan tol di Indonesia masih akan digratiskan saat mudik Lebaran 2024 ini. Setidaknya ada 4 ruas jalan tol yang masih gratis.

Corporate Communication and Community Development Group Head PT Jasa Marga, Lisye Octaviana, mengatakan bahwa sejumlah ruas tol tersebut baru akan dioperasikan secara fungsional selama periode mudik Lebaran 2024.

Tol fungsional ini disiapkan untuk membantu mengurai kepadatan lalu lintas di sejumlah titik rawan. Oleh karena itu, ruas tol ini bisa dilalui pemudik secara gratis.

Namun demikian, Lisye menegaskan bahwa kebijakan tarif tol gratis ini bersifat situasional berdasarkan intervensi Korlantas Polri.

Baca Juga: Kapolri Bilang: Tarif Tol Bisa Digratiskan Bagi Pemudik, Apabila Terjadi Kemacetan yang Luar Biasa, Simak Penjelasan Lengkapnya di Sini

Lisye menyebut, terdapat setidaknya empat ruas tol yang akan dioperasikan secara fungsional. Keempatnya adalah sebagai berikut:

1. Jalur Jakarta-Cikampek II Selatan segmen Sadang-Kutanegara sepanjang 8,5 km.

2. Jalur Solo-Yogyakarta segmen Colomadu-Ngawen sepanjang 22,3 km. Jalur ini akan tersambung dengan Jalan Provinsi Jatinom-Boyolali, kemudian ke Jalan Nasional Jogja-Solo.

3. Jalan Tol Palikanci KM 208+150 s.d KM 210+190 sepanjang 2,04 km.

4. Akses tol KM 99 Tol Cipularang, baik arah Jakarta maupun arah Bandung.

Lisye menyatakan bahwa langkah-langkah ini diambil untuk mengantisipasi peningkatan volume kendaraan dibandingkan dengan Lebaran 2023.

Baca Juga: Gelar Pasar Murah di Cengkareng, 3.000 Paket Sembako Ludes Terjual dalam Beberapa Jam Saja, Heru Budi: Pemprov DKI Memiliki Stok Pangan yang Cukup...

Pemerintah memprediksi 193,6 juta penduduk akan melakukan perjalanan mudik selama Lebaran 2024.

Sebanyak 30 juta pemudik diperkirakan akan mengendarai sepeda motor. (*)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.