Jakarta

UPDATE! Jumlah Kerusakan Akibat Gempa Bumi di Garut Bertamnah Jadi 110 Bangunan, 8 Orang Alami Luka-luka

Sastra Yudha | 28 April 2024, 21:29 WIB
UPDATE! Jumlah Kerusakan Akibat Gempa Bumi di Garut Bertamnah Jadi 110 Bangunan, 8 Orang Alami Luka-luka

AKURAT JAKARTA - Gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 6,2 yang mengguncang Garut, Jawa Barat, telah menyebabkan sejumlah kerusakan.

Data terbaru dilaporkan, sebanyak 110 rumah rusak dan delapan orang luka-luka akibat gempa bumi di Garut.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, mengungkapkan bahwa jumlah bangunan maupun juga korban jiwa telah bertambah dari laporan awal.

Rinciannya sebagai berikut: 3 unit rumah rusak berat (RB), 21 unit rumah rusak sedang (RS), 34 unit rumah rusak ringan (RR), 41 unit rumah rusak, dan 11 unit rumah terdampak.

Baca Juga: SIMAK! Rangkaian Event Menarik di Jakarta Selama Bulan Mei 2024, Mulai dari Konser Musik hingga Festival Budaya

Kerusakan paling banyak terjadi di Kabupaten Garut sebanyak 41 unit rumah, Kabupaten Bandung 24 unit rumah, Kabupaten Sukabumi sebanyak 17 unit rumah, Kabupaten Tasikmalaya 7 unit rumah, dan Tasikmalaya sebanyak 5 unit rumah.

Gempa berkekuatan M 6.2 yang terjadi pada malam hari itu juga merusak sejumlah fasilitas publik, di antaranya tempat ibadah, sekolah, perkantoran, dan sarana kesehatan atau rumah sakit.

Korban terdampak akibat gempa itu juga mengalami penambahan. BNPB melaporkan korban luka akibat gempa berjumlah 8 orang dan 75 kepala keluarga (KK) terdampak.

Jumlah tersebut bertambah dari yang sebelumnya hanya 4 orang luka-luka sekarang jadi 8 orang, dan dari yang sebelumnya 27 KK yang terdampak sekarang jadi 75 KK.

Baca Juga: AYO! Sambut Mei 2024 dengan Konser Niall Horan, Mantan Anggota One Direction Bakal Manggung di Jakarta, Catat Tanggal dan Lokasi Acaranya

Abdul meminta masyarakat untuk waspada. Terutama menghindari bangunan retak atau rusak akibat gempa.

Selain itu, masyarakat diharapkan turut memeriksa kondisi bangunan tempat tinggal masing-masing. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.