Jakarta

Kenapa KJP Plus Hingga Pekan Kedua Bulan Mei 2024 Belum Juga Dicairkan? Ternyata ini Masalahnya, Pelajar Jakarta Dimohon Bersabar

Sastra Yudha | 13 Mei 2024, 15:07 WIB
Kenapa KJP Plus Hingga Pekan Kedua Bulan Mei 2024 Belum Juga Dicairkan? Ternyata ini Masalahnya, Pelajar Jakarta Dimohon Bersabar

AKURAT JAKARTA - Warga Jakarta harap-harap cemas menantikan pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, yang segarusnya cair di bulan Mei 2024 ini.

Mengingat saat ini sudah memasuki pekan kedua bulan Mei 2024. Padahal, biasanya dana KJP Plus dicairkan pada pekan pertama atau paling lambat tanggal 10 setiap bulannya.

Namun, mengapa hingga kini dana KJP Plus Mei 2024 ini tak kunjung dicairkan oleh pemerintah provinsi (Pemprov) Jakarta.

Banyak orang tua murid yang gelisah. Mereka mengeluhkan dana KJP Plus yang tak kunjung cair. Karena dana tersebut sangat dibutuhkan untuk kebutuhan sekolah.

Baca Juga: Pejuang CPNS dan PPPK Segera Merapat! Bawaslu Cari 18.557 Orang untuk Formasi 2024, Cek 5 Posisi yang Dibutuhkan

Terlebih, saat ini menjelang akhir tahun ajaran. Banyak juga siswa yang mengeluh dan khawatir tidak bisa mengikuti ujian, karena belum membayar uang sekolah.

Mereka bertanya-tanya: Kenapa KJP Plus tak kunjung cair? Apa penyebab KJP Plus belum juga dicairkan?

Ternyata penyebabnya ini. Dilihat di akun Instagram @upt.p4op, Pemprov Jakarta melalui Dinas Pendidikan, saat ini sedang melakukan verifikasi terkait data penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024.

KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024 diperuntukkan bagi penerima yang masih memenuhi kelayakan sebagai penerima bantuan social, setelah dilakukan verifikasi.

Berdasarkan timeline pendaftaran, diketahui bahwa proses verifikasi sekolah telah selesai dilaksanakan pada 22 April hingga 9 Mei 2024.

Saat ini pendaftaran KJP Plus Tahap 1 sudah memasuki proses Pemadanan Data dan Tinjauan Lapangan.

Proses ini sedang berlangsung mulai dari 26 April 2024 lalu, dan akan berakhir pada 17 Mei 2024 mendatang.

Baca Juga: Sempat Gagal Konser, BMTH Dirumorkan Bakal Comeback Lagi di Jakarta Tahun Ini

Jika proses Pemadanan Data dan Tinjauan Lapangan selesai, tahap selanjutnya adalah Penetapan penerima KJP Plus melalui keputusan gubernur.

Penetapan penerima KJP Plus 2024 ini akan dilaksanakan pada tanggal 20 sampai 30 Mei 2024.

Sehingga dapat diketahui, kemungkinan pencairan KJP Plus periode Mei akan dilakukan pada tanggal 30 Mei 2024.

Oleh karena itu, para penerima KJP Plus diharapkan bersabar menunggu pencairan bantuan pendidikan tersebut, yang kemungkinan besar akan dicairkan akhir bulan ini. (*)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.