Jakarta

ASYIK! Jakarta Timur akan Punya Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik, Pembangunan Dimulai Bulan Depan

Ani Nur Iqrimah | 29 Juni 2024, 08:56 WIB
ASYIK! Jakarta Timur akan Punya Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik, Pembangunan Dimulai Bulan Depan

AKURAT JAKARTA - Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Kota Jakarta Timur, berencana membangun dua unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik (SPKL) yang nantinya bisa digunakan untuk masyarakat umum.

Kepala PPKD Jakarta Timur, Teguh Hendarwan mengatakan, pembangunan SPKL ini untuk mendukung program langit biru Pemprov DK mengurangi polusi emisi gas buang kendaraan.

Rencananya, pembangunan SPKL ini dimulai Juli nanti. Untuk tahap awal SPKL ini dimanfaatkan untuk pegawai yang memiliki kendaraan listrik terlebih dulu. Selanjutnya, akan dibuka untuk umum.

Baca Juga: Baru 24 Tahun, Phil Foden Sudah Miliki 3 Anak, Anak Ketiga Lahir Jelang Babak 16 Besar Euro 2024

"SPKL ini dibangun persis dekat pintu gerbang utama, menggunakan ultra charger untuk kendaraan listrik, baik mobil maupun sepeda motor," kata Teguh di Jakarta.

Selain membangun SPKL, lanjut Teguh, pihaknya juga akan membangun stasiun uji emisi kendaraan untuk sepeda motor maupun mobil berbahan bakar bensin dan solar.

Menurut Teguh, saat ini empat unit alat uji emisi sudah dibeli dan sudah diujicoba Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Energi. Selama uji coba, tercatat sudah 500 kendaraan yang diuji emisi.

Baca Juga: Prediksi Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 29 Juni 2024: Jakbar dan Jaksel Diguyur Hujan, Waspada Petir dan Angin Kencang

Selain itu, ungkap Teguh, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) RI untuk membangun bengkel konversi sepeda motor konvensional menjadi motor listrik tipe B.

"Sesuai arahan kepala dinas, PPKD Jakarta Timur nantinya akan dijadikan kejuruan unggulan sentra otomotif," ungkap Teguh.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.