Said Iqbal Partai Buruh Minta KPK Periksa Dirjen di Kemendag dan Kemenhub, Terkait Potensi Korupsi di Pengaturan Impor dan Izin Perusahaan Logistik

AKURAT JAKARTA - Partai Buruh bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi unjuk rasa di Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat.
Unjuk rasa tersebut sebagai sikap atas kasus PHK massal yang terjadi pada ratusan ribu karyawan di industri tekstil.
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengatakan bahwa PHK massal tersebut diakibatkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
"Yang terpukul dengan peraturan menteri perdagangan itu industri baja. Jadi aneh bikin peraturan merugikan dunia usaha, menguntungkan asing. Sekali lagi menguntungkan asing, terutama Cina," kata Said.
Selain itu, ia juga menolak peraturan Dirjen Perhubungan Darat yang membolehkan aplikator/platform online asing membuka usaha jasa kurir dan logistik yang merugikan industri domestik.
"Dikala Shopee, Blibli, TikTok, main di platform online oleh dirjen perhubungan boleh membuat jasa kurir dan logistik, ya hancur industri domestik," katanya.
Melalui peraturan tersebut, ia menduga bahwa adanya potensi korupsi yang dilakukan oleh berbagai pejabat yang terkait dengan mendapatkan sejumlah uang dari transaksi ilegal.
Ia pun mengaitkannya dengan kasus korupsi mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kemendag Indra Sari Wisnu Wardhana dalam kasus korupsi kartel minyak goreng yang merugikan negara mencapai Rp18 triliun pada Mei 2023 lalu.
"Ingat enggak korupsinya dirjen perdagangan yang terkait dengan naiknya minyak goreng? Akhirnya kebongkar persoalan uang," katanya.
Selain itu, ia juga mengaitkannya dengan Bea Masuk Anti-dumping yang tak kunjung diperpanjang oleh Kementerian Keuangan selama 2 tahun dan berdampak buruk ke industri tekstil.
"Kenapa kementerian keuangan enggak ngeluarin yang namanya Bea Masuk Antidumping? Itu udah 2 tahun loh. 2 tahun gak diperpanjang. Akibatnya mendag memanfaatkan itu. Membuat keluarlah permendag," katanya.
Ia pun menduga bahwa pemerintah telah membuat regulasi dari kementerian dan dirjen terkait yang merugikan rakyat buruh, dan dunia usaha untuk mendapatkan keuntungan.
"Dengan demikian mereka mendapatkan uang, oleh karena itu patut diduga ada korupsi. Termasuk tekstil ini, termasuk jasa kurir dan logistik," katanya.
Terakhir, Said Iqbal meminta Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK) untuk memeriksa kementerian terkait yang membuat peraturan yang menyebabkan PHK massal, terutama kepada dirjennya.
"Dirjennya, bukan menterinya. Yang main tuh Dirjen. Percaya sama saya, yang main Dirjen. Saya minta KPK untuk periksa itu," pungkasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor AS Monaco vs RC Lens di Ligue 1, 19 September 2026: Mampukah Les Monegasques Pertahankan Tren Positif?
- 2Prediksi Skor Espanyol vs Elche di La Liga, 19 September 2026: Misi Los Pericos Bangkit di Kandang
- 3Prediksi Skor Monza vs Sassuolo di Serie A, 19 September 2026: Mampukah Biancorossi Hentikan Tren Buruk?
- 4Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Premier League, 19 September 2026: Duel Ketat Dua Tim Papan Tengah di Hill Dickinson
- 5Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Premier League, 19 September 2026: Misi Akhiri Paceklik Kemenangan
- 6Prediksi Skor Nottingham Forest vs Coventry City di Premier League, 19 September 2026: Mampukah The Sky Blues Hentikan Tren Buruk?
- 7Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs Freiburg di Bundesliga, 19 September 2026: Ujian Berat bagi Tuan Rumah
- 8Prediksi Skor Osasuna vs Rayo Vallecano di La Liga, 19 September 2026: Duel Dua Tim dengan Tujuh Poin di El Sadar
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!


