Jakarta

SUDAH CAIR! Ini Cara Cek Penerima KJP Plus Tahap I Gelombang 2 untuk 73 Ribu Siswa di Jakarta

Ani Nur Iqrimah | 13 Juli 2024, 10:30 WIB
SUDAH CAIR! Ini Cara Cek Penerima KJP Plus Tahap I Gelombang 2 untuk 73 Ribu Siswa di Jakarta

AKURAT JAKARTA - Verifikasi data penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I gelombang kedua telah selesai.

Dengan demikian, dana KJP Plus dapat cair dan dimanfaatkan oleh penerima paling cepat sejak kemarin, Jumat 12 Juli 2024.

Total penerima dana KJP Plus Tahap I sebanyak 533.649 orang.

Baca Juga: Sejarah Tari Lenggang Payung Asli Betawi yang Punya Makna di Setiap Gerakannya

Terdapat dua gelombang pada pencairan KJP Plus Tahap I, yaitu gelombang pertama terdistribusi 460.143 penerima dan gelombang kedua sebanyak 73.506 penerima.

Seluruh penerima KJP Plus Tahap I merupakan peserta didik dari golongan tidak mampu yang terverifikasi.

Program KJP Plus bersifat dinamis dan menyesuaikan kondisi perekonomian masyarakat. Sehingga, jumlah penerima dapat bergerak secara fluktuatif, melihat pendapatan ekonomi penerima yang akan terus diperbarui secara berkala.

Baca Juga: Hadirkan Warna Khas Jawa dan Musik Ambyar, DMD Panggung Rezeki Siap Wujudkan Mimpi Dalam Satu Malam

Pemprov DKI berharap dana bantuan sosial KJP Plus dapat meningkatkan kualitas SDM, khususnya warga Jakarta.

"Kami harap penerima manfaat dapat memaksimalkan penggunaan dana tersebut untuk keperluan pendidikan anak, agar masa depan keluarga nantinya bisa lebih sejahtera melalui kesuksesan anak yang menempuh pendidikan dengan baik dan tuntas,” ujar Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin.

Cara cek penerima KJP Plus 2024

Baca Juga: Resep Lumpia Mie, Bisa Jadi Ide Jualan Jajanan Viral 2024: Modal Sedikit Cuan Melimpah

Masyarakat ibu kota yang ingin mengetahui nama anaknya masuk atau tidak sebagai penerima KJP Plus 2024 cukup melakukan pengecekkan secara online menggunakan ponsel atau HP.

Cek penerima KJP Plus 2024 tahap 1 gelombang 2 dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:

- Kunjungi laman https://kjp.jakarta.go.id/

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari ini 13 Juli 2024 Capricorn, Aquarius, Pisces, dan Aries

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Pilih tahun

- Pilih tahap

- Jika sudah, klik “Cek”

- Tunggu beberapa saat sampai nama penerima KJP Plus 2024 tahap 1 muncul.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.