Jakarta

MAU IKUT MUDIK GRATIS NATARU? Berikut Syarat, Stasiun Tujuan, dan Cara Daftarnya! Pendaftaran Dimulai Hari Ini hingga 24 Desember 2024

Sastra Yudha | 1 Desember 2024, 09:54 WIB
MAU IKUT MUDIK GRATIS NATARU? Berikut Syarat, Stasiun Tujuan, dan Cara Daftarnya! Pendaftaran Dimulai Hari Ini hingga 24 Desember 2024

AKURAT JAKARTA - Kabar gembira untuk masyarakat yang mau mudik liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

PT KAI dan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyelenggarakan mudik gratis bagi pengendara motor.

Pendaftaran mudik gratis Nataru 2024/2025 dibuka mulai hari ini Minggu, 1 Desember 2024. Cek syarat dan cara daftarnya.

Dikutip dari akun media sosial resmi Instagram @motis.djka, pendaftaran mudik gratis Nataru 2024/2025 dibuka mulai 1 Desember 2024.

Baca Juga: Prediksi Skor Persija Jakarta vs Persik Kediri di BRI Liga 1: Asa Macan Kemayoran Bangkit di Laga Kandang

Sedangkan pelaksanaan mudik motor gratis (motis) Nataru 2024/025 dengan kereta api dijadwalkan dilaksanakan pada tanggal 20-29 Desember 2024.

Daftar stasiun tujuan mudik gratis Nataru 2024/2025:

  • Stasiun Jakarta Gudang
  • Stasiun Cirebon Prujakan
  • Stasiun Kutoarjo
  • Stasiun Pasar Senen
  • Stasiun Purwokerto
  • Stasiun Lempuyangan

Syarat Daftar Mudik Gratis Nataru 2024/2025

Sebelum melakukan pendaftaran motis Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, masyarakat wajib mengetahui serta melengkapi syarat yang dibutuhkan.

Dikutip dari laman resmi Motis DJKA Kemenhub, berikut syarat daftar mudik motor gratis Nataru 2024/2025.

  1. Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc
  2. Satu motor dapat difasilitasi pembelian 2 tiket penumpang dan satu tiket infant (anak umur dibawah 3 tahun), dengan persyaratan:
    - Pembelian Tiket KA untuk Peserta Motis adalah sesuai dengan Nama Peserta Motis yang terdaftar
    - Penumpang kedua tercantum dalam Kartu Keluarga Peserta yang terdaftar
    - Tiket yang telah dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, dan perubahan nama penumpang
  3. Bagi Peserta yang sudah berhasil mendaftar secara Online WAJIB melakukan verifikasi ke Posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar, untuk menghindari terjadinya penghapusan pendaftaran secara otomatis
  4. Bagi Peserta yang hanya mendaftarkan Sepeda Motor, diwajibkan memiliki /menunjukkan bukti Mudik moda transportasi lainnya
  5. Sepeda Motor diserahkan H-2 atau dua hari sebelum tanggal keberangkatan Sepeda Motor
  6. Pada saat penyerahan Sepeda Motor, Peserta wajib menunjukkan KTP Asli pendaftar dan bukti pendaftaran
  7. Sepeda Motor yang masuk di stasiun penyerahan maupun yang keluar di stasiun Tujuan, akan dikenakan biaya Parkir oleh pengelola Parkir Resmi Stasiun
  8. Tidak diperkenankan menitipkan Helm dan Kaca Spion
  9. BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan
  10. Kode Booking Tiket KA akan diberikan pada saat penyerahan Sepeda Motor

Baca Juga: Usai Pengumuman Resmi Hasil Pilkada oleh KPU, Maesyal-Intan Akan Selenggarakan Silaturahmi Besar

Cara Daftar Mudik Gratis Nataru 2024/2025

Pendaftaran mudik motor gratis Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 hanya dilakukan melalui online. Berikut tata cara daftar mudik gratis Nataru 2024/2025:

  • Buka laman resmi motis.djka.kemenhub.go.id
  • Baca syarat dan ketentuan yang berlaku, lalu klik "Daftar"
  • Isi data diri seperti nama lengkap sesuai KTP, email, nomor HP, hingga password.
  • Klik informasi "Dengan mendaftar, Anda setuju dengan Syarat dan Ketentuan dari Motis"
  • Setelah itu, klik "Submit"

Demikian informasi seputar mudik gratis menggunakan kereta api, bagi pengendara motor.

Baca Juga: Mengenal Sirih Cina: Tanaman Liar yang Banyak Tumbuh di Pekarangan, Ternyata Obat Sejumlah Penyakit, Berikut 8 Manfaatnya untuk Kesehatan

Seperti yang diketahui, jelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 sebagian masyarakat akan berlibur ke sejumlah destinasi wisata atau pulang ke kampung halaman. (*)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.