Jakarta

ASYIIK! Naik 3 Transportasi Umum di Jakarta Ini Gratis Selama 2 Hari, Kapan? Simak Penjelasan Dishub DKI Berikut Ini

Yasmina Nuha | 24 Desember 2024, 20:57 WIB
ASYIIK! Naik 3 Transportasi Umum di Jakarta Ini Gratis Selama 2 Hari, Kapan? Simak Penjelasan Dishub DKI Berikut Ini

AKURAT JAKARTA - Sambut perayaan Tahun Baru 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menggratiskan 3 transportasi umum Jakarta selama 2 hari, yaitu tanggal 31 Desember 2024 dan 1 Januari 2025.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, penggratisan transportasi umum Jakarta tersebut dalam rangka acara Semarak Jakarta Mendunia pada perayaan tahun baru.

"Dimana untuk angkutan umum massal Jakarta, Transjakarta, MRT, dan LRT itu akan digratiskan dua hari, tanggal 31 Desember dan tanggal 1 Januari," ujar Syafrin di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2024).

Baca Juga: Gelar Car Free Night dengan Tema Semarak Jakarta Mendunia di Malam Pergantian Tahun, Dishub DKI Lakukan Rekayasa Lalu Lintas, Ini Rutenya!

Selain itu, ia juga mengatakan terkait jadwal operasional Transjakarta akan berlangsung selama 24 Jam pada 2 hari tersebut.

"Untuk layanan Transjakarta itu akan operasional 24 jam pada 13 koridor utama dengan mengerahkan 2.158 unit bus besar. Jadi seluruhan bus besar itu akan operasional penuh," katanya.

Sementara itu, lanjut Syafrin, untuk MRT, LRT, dan KRL akan beroperasional sampai dengan pukul 02.00 WIB pada tanggal 1 Januari 2025.

Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat walaupun disiapkan ruang parkir yang cukup, tetap kita harapkan ke pusat-pusat kegiatan tadi tetap menggunakan layanan angkutan umum.

Terkait tempat parkir, ia juga mengatakan pihaknya juga sudah siagakan untuk lapangan tempat parkir. Di mana sudah ada identifikasi di sepanjang Sudirman Thamrin ada 24 titik yang mampu menampung untuk roda 2 dan 4.

"Sebanyak 17.493 satuan ruang parkir Roda 2. Kemudian Roda 4-nya itu mampu menampung 21.914 satuan ruang parkir," tukasnya.

Baca Juga: Prediksi Skor Bournemouth vs Crystal Palace di Premier League: The Cherries Siap Perpanjang Rekor Apik

Terkait ganjil genap, ia menjelaskan sebagaimana diketahui sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 88 tahun 2019 bahwa untuk ganjil genap tidak berlaku itu pada tanggal 25-26 Desember 2024 pada hari libur.

"Tetapi tanggal 23, 24, kemudian tanggal 27 itu tetap berlaku. Selanjutnya pada tanggal 30-31 berlaku, tanggal satunya itu tidak berlaku pada saat hari libur nasional," ujarnya.

Kemudian, untuk tanggal 31 Desember, karena memang pihaknya akan melakukan loading-unloading, penerapam ganjil genap tentatif di kawasan Sudirman-Tamrin.

Baca Juga: Spoiler Ending Drama When The Phone Rings Versi Web Novelnya, Benarkah Baek Sa Eon Akhirnya Meninggal Dunia?

"Karena disana sudah mulai ada penutupan secara bertahap menyambut pelaksanaan malam tanggal 31 nanti," pungkasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.