Jakarta

SIAP-SIAP! Arab Saudi Berencana Batasi Usia Jamaah Haji Tahun 2025 Maksimal Segini, Kementerian Agama RI Masih Tunggu Surat Resmi

Sastra Yudha | 3 Januari 2025, 18:04 WIB
SIAP-SIAP! Arab Saudi Berencana Batasi Usia Jamaah Haji Tahun 2025 Maksimal Segini, Kementerian Agama RI Masih Tunggu Surat Resmi

AKURAT JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi berencana membatasi usia jamaah haji mulai tahun 2025. Berapa usia maksimal jamaah yang boleh berangkat haji?

Kementerian Agama (Kemenag) RI masih menunggu surat resmi dari pemerintah Arab Saudi terkait usia maksimal jamaah haji.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag, Hilman Latief, mengungkapkan bahwa informasi yang dia dapat, jamaah haji tahun 2025 maksimal berusia 90 tahun.

Baca Juga: Dihujat Karena Selamat Dari Kecelakaan Pesawat Jeju Air, Dua Awak Kabin Dipaksa Bunuh Diri oleh Knetz Sebagai Bentuk Kompensasi

"Ada kebijakan baru yang kami dengar terkait pembatasan usia jamaah. Ini tapi saya ingin mendapatkan surat resminya. Katanya mereka sedang proses mengirim ke kita," kata Hilman dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Jumat (3/1/2025).

Hilman menyebutkan, kemungkinan besar calon jamaah haji yang berusia di atas 90 tahun tidak diperbolehkan berangkat.

"Ada pembatasan, khususnya jamaah haji yang usianya di atas 90 tahun. Arab Saudi tidak memberikan izin pada jamaah di atas 90 tahun," katanya.

Dikatakan Hilman, saat ini terdapat beberapa jamaah haji asal Indonesia yang berusia di atas 90 tahun.

Bahkan, yang berusia 100 tahun di Indonesia masih diakomodir untuk melakukan ibadah haji.

"Ya karena kemarin kan yang usia 100 tahun masih ada Pak di kita itu. Jadi ini yang menarik. Mungkin jumlahnya nggak banyak," katanya.

Selain itu, lanjut Hilman, pemerintah Arab Saudi juga akan membatasi jumlah jamaah lansia yang berusia antara 70 hingga 80 tahun.

"Juga ada pembatasan persentase untuk jamaah lansia antara usia 70 hingga 80 tahun, atau 80 ke atas. Ini yang kami tunggu. Itu suratnya akan segera dikirim," ungkap Hilman.

Baca Juga: Anak Korban Penembakan di Tangerang Bantah Tak Bawa Dokumen Asli Kepemilikan Mobil Saat Melapor ke Polisi: Kami Dikira Pihak Leasing

Sambil menunggu surat resmi dari pemerintah Arab Saudi, Kemenag RI melakukan mitigasi terhadap calon jamaah haji untuk keberangkatan tahun 2025.

"Kita lakukan mitigasi, meskipun belum resmi dan ini kami masih menunggu suratnya dari kerajaan Arab Saudi," pungkasnya.

Sebelumnya, Hilman Latief, mengungkapkan bahwa Indonesia mendapatkan kuota haji 2025 dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi sebanyak 221 ribu jamaah.

Dari jumlah tersebut, 203.320 untuk jamaah haji regular. Kemudian untuk jamaah haji khusus sebanyak 17.680 kuota.

"Untuk haji regulernya itu 203.320. Kemudian untuk haji khususnya 17.680," jelasnya.

Hilman menjelaskan petugas haji daerah dan pembimbing haji dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) juga termasuk dalam kuota jamaah haji reguler.

Baca Juga: APBD Jakarta 2025 Terbesar Sepanjang Sejarah, Fraksi Golkar DPRD Bakal Kawal Terus Pelaksanaannya

Sedangkan tim Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU), tim pengawas DPR, DPD, hingga BPK RI, akan masuk dalam kuota petugas haji. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.