Jakarta

Asyik! KJP Plus Tahap II 2024 untuk Januari 2025 Sudah Cair, Segini Besaran Uang yang Diterima Peserta Didik, Silahkan Cek Rekening Sekarang

Sastra Yudha | 7 Januari 2025, 19:54 WIB
Asyik! KJP Plus Tahap II 2024 untuk Januari 2025 Sudah Cair, Segini Besaran Uang yang Diterima Peserta Didik, Silahkan Cek Rekening Sekarang

AKURAT JAKARTA - Kabar gembira untuk para penerima bantuan sosial Pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.

Pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2024 bulan Januari 2025 dilaksanakan secara bertahap mulai 6 Januari 2025.

Dikutip dari akun Instagram @upt.p4op, jumlah penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2024 sebanyak 523.622 peserta didik.

Baca Juga: Pendapatan Pajak Daerah Jakarta Tahun 2024 Tembus Rp 44,46 Triliun, Ketua DPRD Puji Kinerja Bapenda DKI, Berharap Kedepan Makin Meningkat Lagi

Namun, pencairan dana bagi penerima baru KJP Plus Tahap II Tahun 2024, dilakukan setelah terselesaikannya beberapa proses.

Proses yang harus dilalui penerima baru KJP Plus adalah: pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI.

Informasi lebih lanjut terkait pencairan dana KJP Plus follow Instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile #kjpplus #disdikdki #p4opdisdikdki #disdikkjpplus.

Sebagai informasi, KJP sendiri adalah program bantuan pendidikan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk para siswa dari keluarga kurang mampu.

Bagi peserta yang dana kJP Plus telah cari dapat melakukan pemeriksaan dan cek segera di rekening masing-masing.

Lalu, berapa sih jumlah uang yang akan diterima oleh anak didik peserta KJP Plus?

Baca Juga: Aktor Korea Lee Min Ho Bakal Gelar Asia Fan Meeting Tour 2025, Apakah Indonesia Termasuk yang Dikunjungi? Simak Informasinya di Sini!

Berikut ini adalah daftar dana yang dicairkan pada KJP Plus Tahap II Januari 2025.

Jenjang SD

  • Biaya rutin per bulan - Rp135 ribu
  • Biaya berkala per bulan - Rp115 ribu
  • Tambahan SPP untuk swasta per bulan - Rp130 ribu

Jenjang SMP

  • Biaya rutin per bulan - Rp185 ribu
  • Biaya berkala per bulan - Rp115 ribu
  • Tambahan SPP untuk swasta per bulan - Rp170 ribu

Jenjang SMA

  • Biaya rutin per bulan - Rp235 ribu
  • Biaya berkala per bulan - Rp185 ribu
  • Tambahan SPP untuk swasta per bulan - Rp290 ribu

Jenjang SMK

  • Biaya rutin per bulan - Rp235 ribu
  • Biaya berkala per bulan - Rp215 ribu
  • Tambahan SPP untuk swasta per bulan - Rp240 ribu

Jenjang PKBM

  • Biaya rutin per bulan - Rp185 ribu
  • Biaya berkala per bulan - Rp115 ribu

Baca Juga: CATAT! K-Pop Paul Kim Bakal Konser di Jakarta pada April 2025, Nantikan Penjualan Tiketnya Segera

Perlu diketahui, untuk penggunaan 'Biaya Rutin' maksimal bisa digunakan secara tunai sebanyak Rp100 ribu tiap bulannya.

Sedangkan, sisa dari 'Biaya Rutin' dan 'Biaya Berkala' bisa dipakai secara non tunai tiap bulannya untuk memenuhi kebutuhan peserta didik. (*)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.