Asyik! KJP Plus Tahap II 2024 untuk Januari 2025 Sudah Cair, Segini Besaran Uang yang Diterima Peserta Didik, Silahkan Cek Rekening Sekarang

AKURAT JAKARTA - Kabar gembira untuk para penerima bantuan sosial Pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
Pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2024 bulan Januari 2025 dilaksanakan secara bertahap mulai 6 Januari 2025.
Dikutip dari akun Instagram @upt.p4op, jumlah penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2024 sebanyak 523.622 peserta didik.
Namun, pencairan dana bagi penerima baru KJP Plus Tahap II Tahun 2024, dilakukan setelah terselesaikannya beberapa proses.
Proses yang harus dilalui penerima baru KJP Plus adalah: pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI.
Informasi lebih lanjut terkait pencairan dana KJP Plus follow Instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile #kjpplus #disdikdki #p4opdisdikdki #disdikkjpplus.
Sebagai informasi, KJP sendiri adalah program bantuan pendidikan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk para siswa dari keluarga kurang mampu.
Bagi peserta yang dana kJP Plus telah cari dapat melakukan pemeriksaan dan cek segera di rekening masing-masing.
Lalu, berapa sih jumlah uang yang akan diterima oleh anak didik peserta KJP Plus?
Berikut ini adalah daftar dana yang dicairkan pada KJP Plus Tahap II Januari 2025.
Jenjang SD
- Biaya rutin per bulan - Rp135 ribu
- Biaya berkala per bulan - Rp115 ribu
- Tambahan SPP untuk swasta per bulan - Rp130 ribu
Jenjang SMP
- Biaya rutin per bulan - Rp185 ribu
- Biaya berkala per bulan - Rp115 ribu
- Tambahan SPP untuk swasta per bulan - Rp170 ribu
Jenjang SMA
- Biaya rutin per bulan - Rp235 ribu
- Biaya berkala per bulan - Rp185 ribu
- Tambahan SPP untuk swasta per bulan - Rp290 ribu
Jenjang SMK
- Biaya rutin per bulan - Rp235 ribu
- Biaya berkala per bulan - Rp215 ribu
- Tambahan SPP untuk swasta per bulan - Rp240 ribu
Jenjang PKBM
- Biaya rutin per bulan - Rp185 ribu
- Biaya berkala per bulan - Rp115 ribu
Baca Juga: CATAT! K-Pop Paul Kim Bakal Konser di Jakarta pada April 2025, Nantikan Penjualan Tiketnya Segera
Perlu diketahui, untuk penggunaan 'Biaya Rutin' maksimal bisa digunakan secara tunai sebanyak Rp100 ribu tiap bulannya.
Sedangkan, sisa dari 'Biaya Rutin' dan 'Biaya Berkala' bisa dipakai secara non tunai tiap bulannya untuk memenuhi kebutuhan peserta didik. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Aston Villa vs Brentford di Premier League, 10 Oktober 2026: Rekor Tak Terkalahkan The Bees Diuji Unai Emery
- 2Prediksi Skor Sunderland vs Brighton di Premier League, 10 Oktober 2026: Akankah Peforma Apik The Seagulls Tambah Derita Tuan Rumah?
- 3Prediksi Skor Hoffenheim vs Hamburger SV di Bundesliga, 10 Oktober 2026: Misi Kebangkitan Dua Tim yang Terluka
- 4Prediksi Skor Ipswich Town vs Fulham di Premier League, Sabtu 10 Oktober 2026: Mampukah The Tractor Boys Memutus Rekor Buruk?
- 5Prediksi Skor Mainz 05 vs Bayer Leverkusen di Bundesliga, 10 Oktober 2026: Duel Sengit di Mewa Arena
- 6Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Athletic Bilbao di La Liga, 10 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Rekor Buruk?
- 7Prediksi Skor Genoa vs Fiorentina di Serie A, 10 Oktober 2026: Mampukah Rossoblu Mengakhiri Tren Buruk di Kandang?
- 8Prediksi Skor Augsburg vs Bayern Munich di Bundesliga, 10 Oktober 2026: Akankah Tuan Rumah kembali Kejutkan Die Roten?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!


