UNIK! Nama Anak Ini Terpanjang di Indonesia Tercatat di Dukcapil Kemendagri, Ternyata Ada Aturannya, Berapa Huruf Maksimal Diperbolehkan?

AKURAT JAKARTA - Memberi nama anak ternyata ada aturannya. Tidak boleh terlalu panjang. Maksimal 60 huruf atau karakter dan minimal 2 kata.
Memangnya ada orang tua warga negara Indonesia yang memberi nama anaknya lebih dari 60 huruf atau karakter? Jawabnya, ternyata ada. Bahkan lebih dari 70 huruf atau karakter.
Soal panjang nama anak ini diatur dalam Permendagri Nomor 73 Tahun 2022. Maksimal nama hanya boleh memiliki 60 huruf atau karakter saja.
Baca Juga: Siang Ini Banjir Masih Rendam 36 RT di Jakarta, Ketinggian Air Masih Ada 2 Meter di Pemukiman
Selain diatur soal panjang nama, Permendagri tersebut juga mengatur bahwa nama anak harus mudah dibaca.
Pasal 4 Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 tersebut tertulis:
(2) Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dengan memenuhi persyaratan:
a. mudah dibaca, tidak bermakna negatif, dan tidak multitafsir;
b. jumlah huruf paling banyak 60 (enam puluh) huruf termasuk spasi;
c. jumlah kata paling sedikit 2 (dua) kata.
Lalu, bagaimana jika ada orang tua yang memberi nama anaknya lebih dari 60 huuf atau karakter?
Dalam Pasal 7 dijelaskan bahwa pemilik nama tersebut tidak akan bisa menerbitkan dokumen kependudukan.
Pasal 7 berbunyi:
(1) Penduduk yang memberikan nama yang melanggar ketentuan Pasal 4 ayat (2) huruf b dan Pasal 5 ayat (3), pejabat pada Disdukcapil Kabupaten/Kota, UPT Disdukcapil Kabupaten/Kota, atau Perwakilan Republik Indonesia tidak mencatatkan dan menerbitkan Dokumen Kependudukan.
Baca Juga: AKHIR PEKAN Konser Banyak Musisi di Jakarta Timur, Sayang Dilewatkan, Catat Tanggalnya
Dan, pemilik nama terpanjang di Indonesia yang pernah tercatat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), memiliki nama yang terdiri lebih dari 70 huruf atau karakter.
Dikutip dari akun Instagram @dukcapilkemendagri, pemilik nama tersebut adalah Venushyntha Phauna Pharamytha Tribhuana Adhyndha Phrameswary Dhahaputri.
"Nama terpanjang yang pernah tercatat di Dukcapil ternyata sampai 70 karakter! Kira-kira gimana ya kalau dipanggil di kelas? Bisa jadi satu sesi sendiri nih!" tulis akun @dukcapilkemendagri, dilihat Rabu (5/3/2025).
Nah, para orang tua sekarang sudah tahu kan, ternyata pemberian nama anak ada aturannya.
Meskipun nama adalah do'a orang tua untuk anaknya, jangan juga terlalu panjang, agar tidak justru menyusahkan si anak di kemudian hari. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!

