Jakarta

Pemprov DKI Jakarta Sediakan 521 Bus untuk 22.403 Peserta Mudik Gratis 2025, Simak Daftar 20 Terminal Tujuannya!

Yasmina Nuha | 6 Maret 2025, 16:34 WIB
Pemprov DKI Jakarta Sediakan 521 Bus untuk 22.403 Peserta Mudik Gratis 2025, Simak Daftar 20 Terminal Tujuannya!

AKURAT JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyediakan 521 unit bus untuk program Mudik Gratis 2025.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan bahwa pihaknya menyediakan 521 unit bus bagi peserta dengan total 22.403 kursi, serta 20 unit truk yang akan mengangkut 600 sepeda motor.

"Program mudik ini akan melayani 20 kota/kabupaten di enam provinsi dengan moda transportasi bus dan truk pengangkut sepeda motor," ujar Syafrin di Jakarta, dikutip Kamis (6/3/2025).

Baca Juga: Anak Buah Kapal Bersiaplah! The Panturas Bakal Gelar Safari Ramadhan di 5 Kota: Jakarta, Bandung, Bogor, Bekasi dan Sukabumi, Ini Jadwalnya!

Ia menjelaskan, kendaraan truk pengangkut sepeda motor akan diberangkatkan dari Terminal Pulogadung pada 26 Maret 2025. Sedangkan para peserta akan diberangkatkan dari Kawasan Monumen Nasional (Monas) pada 27 Maret 2025

"Layanan mudik ini akan mengantar pemudik ke berbagai kota seperti, Lampung, Palembang, Tasikmalaya, Semarang, Solo, Yogyakarta, hingga Surabaya," tuturnya.

Selain itu, bagi pemudik yang ingin membawa sepeda motor, Dishub juga menyiapkan truk pengangkut dengan tujuan ke beberapa terminal di Semarang, Solo, Wonogiri dan Sidoarjo.

"Pemprov DKI Jakarta mengadakan Mudik Gratis sebagai bagian dari upaya memastikan perjalanan mudik yang lebih aman, nyaman dan lancar," katanya.

"Kami ingin mengurangi risiko kecelakaan dengan memfasilitasi bus untuk pemudik dan truk untuk mengangkut sepeda motor mereka," pungkasnya.

Baca Juga: Prediksi Skor Viktoria Plzen vs Lazio di UEL, 7 Maret 2025: Ujian Berat Tim Tamu di Ceko

Berikut 20 terminal bus yang jadi tujuan mudik gratis 2025 Pemprov DKI:

1. Terminal Rajabasa, Bandar Lampung

2. Terminal Alang-Alang Lebar, Palembang

3. Terminal Indihiang, Tasikmalaya

4. Terminal Kertawangunan, Kuningan

5. Terminal Tegal

6. Terminal Pekalongan

7. Terminal Mangkang, Semarang

8. Terminal Kebumen

9. Terminal Cilacap

10. Terminal Bulupitu, Purwokerto

11. Terminal Tirtonadi, Solo

12. Terminal Mendolo, Wonosobo

13. Terminal Giwangan, Yogyakarta

14. Terminal Pilangsari, Sragen

15. Terminal Giri Adipura, Wonogiri

16. Terminal Purboyo, Madiun

17. Terminal Tamanan, Kediri

18. Terminal Kepuhsari, Jombang

19. Terminal Arjosari, Malang

20. Terminal Purabaya, Sidoarjo

Baca Juga: Catat! Konser Nadin Amizah, Souljah dan Hadad Alwi di Jakarta Timur, Cek Info Lokasi dan Jadwalnya di Sini

Selain itu, Pemprov juga mengumumkan 6 terminal yang jadi tujuan truk pengangkut sepeda motor pemudik yaitu:

1. Terminal Mangkang, Semarang

2. Terminal Kebumen

3. Terminal Tirtonadi, Solo

4. Terminal Giwangan, Yogyakarta

5. Terminal Giri Adipura, Wonogiri

6. Terminal Purabaya, Sidoarjo

Untuk keberangkatan mudik, Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah menetapkan jadwal sebagai berikut:

Pemberangkatan truk pengangkut sepeda motor:

* Tanggal: 26 Maret 2025

* Lokasi: Terminal Pulogadung (motor harus diserahkan paling lambat 25 Maret 2025 pukul 17.00 WIB)

Pemberangkatan bus pemudik:

* Tanggal: 27 Maret 2025

* Lokasi: Monumen Nasional (Monas).

Baca Juga: Prediksi Skor Real Sociedad vs Manchester United di UEL, 7 Maret 2025: Duel Penting di Anoeta

Sedangkan untuk arus balik ke Jakarta, Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga menyediakan layanan bus dan truk dengan jadwal sebagai berikut:

Pemberangkatan truk dari daerah tujuan ke Jakarta:

* Tanggal: 5 April 2025

* Lokasi: dari enam terminal tujuan ke Terminal Pulogadung.

Pemberangkatan bus pemudik dari daerah tujuan ke Jakarta:

* Tanggal: 6 April 2025

* Lokasi: dari 20 terminal tujuan ke Terminal Terpadu Pulogebang

Demikian informasi seputar mudik gratis 2025 yang diselenggarakan oleh Pemprov DKI Jakarta. Buruan daftar, sebelum kehabisan kursi. (*)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.