Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025 Sebesar Rp 600.000 Segera Cair, Apakah Kamu Termasuk Penerimanya? Ini 4 Cara Ngecek Pakai NIK KTP

AKURAT JAKARTA - Kabar gembira untuk para penerima Bantuan Subsidi Upah atau Bansos BSU 2025. Pemerintah akan segera mencairkan BSU 2025.
Bansos BSU ini diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan penghasilan di bawah Rp 3.500.000 per bulan. Besaran Bansos BSU adalah Rp 600.000.
Nah, apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP kamu tercatat sebagai penerima bantuan subsidi pemerintah (BSU) 2025? Begini 4 cara ngeceknya.
Bansos BSU sendiri disalurkan pemerintah kepada pekerja dengan upah di bawah Rp 3,5 juta yang aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan memenuhi kriteria lainnya.
Program ini diharapkan menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan para buruh dan pekerja yang terdampak kondisi ekonomi yang belum stabil.
Dana bantuan langsung ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan harian serta menjadi penopang ekonomi keluarga.
Penyaluran BSU dilakukan secara bertahap melalui rekening HIMBARA (Bank BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan Bank BSI).
Mengacu pada Permenaker RI Nomor 5 Tahun 2025, bantuan ini diberikan senilai Rp 600.000 untuk dua bulan sekaligus dan hanya ditujukan bagi pekerja yang memenuhi syarat.
Baca Juga: Pemkab Tangerang Luncurkan Politeknik Volunteer X, Kampus Vokasi dengan Jurusan Langka di Indonesia
Adapun syarat dan kriteria penerima BSU 2025, antara lain:
- Sudah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
- Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Bukan dari Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri
- Tidak sedang menerima bantuan lain seperti PKH atau bansos tunai pada tahun anggaran yang sama
- Penghasilan bulanan tak melebihi Rp 3.500.000
Cara Cek Status Penerima BSU 2025
Berikut empat cara cek status BSU 2025 pakai NIK KTP:
1. Via Kemnaker
- Kunjungi situs resmi BSU di https://bsu.Kemnaker.go.id
- Gulir halaman ke bawah hingga menemukan bagian "Langkah Pengecekan Resmi"
- Klik tombol "Cek NIK" atau scroll langsung ke bagian paling bawah halaman
- Pada kolom "Pengecekan NIK Penerima BSU", masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Isi kode keamanan atau captcha yang ditampilkan
- Klik tombol "Cek Status"
- Sistem akan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak
- Jika muncul pesan "NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala", berarti Anda berpotensi menerima bantuan dan disarankan untuk memantau status pencairan secara berkala.
Baca Juga: Museum di Tengah Kebun: Surga Koleksi Antik yang Tersembunyi di Jantung Jakarta
2. Via Jamsostek
- Akses laman resmi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Klik menu "Cek Status Penerima BSU"
- Lengkapi formulir dengan data pribadi seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone, dan alamat email
- Masukkan juga informasi rekening dari bank penyalur yang ditentukan
- Setelah semua data terisi, sistem akan menampilkan hasil verifikasi status penerima BSU Anda
3. Via Aplikasi JMO
- Unduh dan jalankan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) di perangkat Anda
- Masuk menggunakan akun yang sudah terdaftar; jika belum memiliki akun, lakukan proses registrasi terlebih dahulu
- Setelah berhasil login, pada halaman utama aplikasi, gulir ke bawah
Temukan dan pilih menu "Cek Eligibilitas BSU)" - Tekan tombol "Klik Di Sini" untuk memulai pengecekan
- Masukkan informasi tambahan yang diminta, seperti nama ibu kandung, nomor HP, dan alamat email aktif
- Klik "Lanjutkan", kemudian sistem akan menampilkan hasil pengecekan status kelayakan Anda sebagai penerima BSU.
4. Via Pospay
Jika Anda terdaftar sebagai penerima BSU, bamun tidak memiliki rekening Himbara, bisa melakukan pengecekan melalui Pospay dengan cara sebagai berikut:
- Unduh aplikasi Pospay melalui Google Play Store atau App Store
- Buka aplikasi tanpa perlu melakukan login atau membuat akun
- Di halaman utama, ketuk ikon huruf "i" yang terletak di pojok kanan bawah
Pilih ikon Kemnaker yang bergambar lima tangan - Pilih kategori bantuan: Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2025
- Masukkan NIK KTP Anda, lalu tekan tombol "Cek Status Penerima"
- Jika Anda terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan QR Code untuk proses pencairan
- Jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan: "NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU"
Diketahui, penyaluran terakhir BSU 2025 dilakukan untuk periode Juni–Juli 2025. Sedangkan untuk Agustus-September belum ada informasi pasti kapan mau dicairkan.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan sinyal positif bahwa program BSU akan kembali berlanjut pada kuartal III dan IV tahun 2025.
Jadi, bersabar ya! Mudah-mudahan Bansos BSU akan cair pada bulan Oktober - November 2025 ini. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Torino vs Udinese di Serie A, 13 Oktober 2026: Mampukah Granata Bangkit di Kandang?
- 2Prediksi Skor Coventry City vs Newcastle United di Premier League, 13 Oktober 2026: Mampukah The Sky Blues Menghentikan Dominasi The Magpies?
- 3Prediksi Skor Levante vs Sevilla di La Liga, 13 Oktober 2026: Duel Dua Tim Terluka di Ciudad de Valencia
- 4Prediksi Skor Aston Villa vs Brentford di Premier League, 10 Oktober 2026: Rekor Tak Terkalahkan The Bees Diuji Unai Emery
- 5Prediksi Skor Atalanta vs Venezia di Serie A, 12 Oktober 2026: Mampukah La Dea Mengakhiri Tren Negatif?
- 6Prediksi Skor Sunderland vs Brighton di Premier League, 10 Oktober 2026: Akankah Peforma Apik The Seagulls Tambah Derita Tuan Rumah?
- 7Prediksi Skor Hoffenheim vs Hamburger SV di Bundesliga, 10 Oktober 2026: Misi Kebangkitan Dua Tim yang Terluka
- 8Prediksi Skor Ipswich Town vs Fulham di Premier League, Sabtu 10 Oktober 2026: Mampukah The Tractor Boys Memutus Rekor Buruk?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!


