Pol-Jak

Bang Zaki Targetkan Golkar DKI Raih 12 Kursi DPRD Pada Pemilu 2024, Berikut Rincian Dapilnya

AKURAT.CO – Ketua DPD Golkar DKI Jakarta Ahmed Zaki Iskandar menargetkan partainya bisa meraih 12 kursi DPRD DKI, pada pemilihan umum atau Pemilu 2024.

“Kita targetkan 12 kursi. Karena saat ini Golkar hanya memiliki enam kursi dari 106 kursi di DPRD DKI Jakarta,” ungkap pria yang akrab disapa Bang Zaki, saat ditemui di Kantor DPD Partai Golkar DKI, Selasa (21/3/2023).

Agar target 12 kursi di DPRD DKI Jakarta itu tercapai, lanjut pria yang menjabat Bupati Tangerang dua periode ini, Golkar DKI akan menggerakkan mesin partai secara maksimal di semua dapil.

“Jadi target kami 12 kursi. Nah, 12 kursi itu didapat dari 10 dapil yang merupakan target kita,” ucap dia.

Adapun 10 dapil di DKI Jakarta yaitu:

BACA JUGA  Ramadhan Fest Golkar DKI Resmi Ditutup, Janji Tahun Depan Dibuat Lebih Meriah Lagi

Dapil DKI Jakarta I ada 12 kursi

– Kota Jakarta Pusat

Dapil DKI Jakarta II ada 9 kursi

– Kabupaten Kepulauan Seribu

– Kota Jakarta Utara A

1. Kec. Koja
2. Kec. Cilincing
3. Kec. Kelapa Gading

Dapil DKI Jakarta III ada 9 kursi

– Kota Jakarta Utara B

1. Kec. Penjaringan
2. Kec. Pademangan
3. Kec. Tanjung Priok

Dapil DKI Jakarta IV ada 10 kursi

– Kota Jakarta Timur A

1. Kec. Cakung
2. Kec. Pulogadung
3. Kec. Matraman

Dapil DKI Jakarta V ada 10 kursi

– Kota Jakarta Timur B

1. Kec. Duren Sawit
2. Kec. Jatinegara
3. Kec. Kramatjati

Dapil DKI Jakarta VI ada 10 kursi

– Kota Jakarta Timur C

1. Kec. Makasar
2. Kec. Cipayung
3. Kec. Ciracas
4. Kec. Pasar Rebo

BACA JUGA  Maksimalkan Program Kesejahteraan Masyarakat, Bang Zaki Minta Dukungan Warga DKI Jakarta

Dapil DKI Jakarta VII ada 10 kursi

– Kota Jakarta Selatan A

1. Kec. Setiabudi
2. Kec. Kebayoran Baru
3. Kec. Cilandak
4. Kec. Kebayoran Lama
5. Kec. Pesanggrahan

Dapil DKI Jakarta VIII ada 12 kursi

– Kota Jakarta Selatan B

1. Kec. Tebet
2. Kec. Pancoran
3. Kec. Mampang Prapatan
4. Kec. Pasar Minggu
5. Kec. Jagakarsa

Dapil DKI Jakarta IX ada 12 kursi

– Kota Jakarta Barat A

1. Kec. Tambora
2. Kec. Cengkareng
3. Kec. Kalideres

Dapil DKI Jakarta X ada 12 kursi

– Kota Jakarta Barat B

1. Kec. Taman Sari
2. Kec. Grogol Petamburan
3. Kec. Pal Merah
4. Kec. Kebon Jeruk
5. Kec. Kembangan

Berita Terkait