News

Bapemperda DPRD DKI Mengaku Belum Menerima Usulan Pencabutan Draf Raperda ERP

AKURAT.CO – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DRPD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan menjelaskan, bahwa pihaknya belum menerima usulan akan ditariknya draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) dari DPRD DKI.

Bahkan menurutnya, pihaknya baru mengetahui hal tersebut saat mendengarkan radio pagi tadi.

“Belum secara resmi (usulan Raperda akan ditarik), tadi saya baru dengar di radio akan ditarik,” ujar Pantas saat dikonfrimasi, Kamis (9/2/2023).

Ia juga menjelaskan bahwa Raperda tersebut bisa saja ditarik secara resmi.

“Oh, bisa nanti dicabut pihak (Pemprov DKI Jakarta) secara resmi,” sambung Pantas.

Menurutnya, Raperda tersebut bisa ditarik lewat sidang Paripurna. Karena penyerahan draf Raperda tersebut melalu Paripurna, sehingga pencabutannya juga harus melewati Paripurna.

“Bisa dicabut, tapi nanti lewat Paripurna. Karena penyerahannya kan di Paripurna maka diakhiri dengan Paripurna,” sambung Pantas.

Ia menyatakan, agar menunggu proses lebih lanjut hingga adanya surat resmi dari Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono untuk menarik Raperda tersebut.

“Iya, tapi tunggu saja prosesnya nanti akan ada surat resmi dari Gubernur (DKI Jakarta) untuk menarik Raperda tersebut,” sambung Pantas.

Perlu diketahui, diberitakan sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo berjanji akan menarik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) dari DPRD DKI.

Hal tersebut, dikatakan Syafrin saat menemui para ojek online yang menolak penerapan kebijakan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di depan Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (8/2/2023).

“Saya tegaskan, saat ini Raperda sudah berada di DPRD. Kami akan koordinasikan dengan DPRD untuk Raperdanya dikembalikan ke Pemprov DKI Jakarta,” ujar Syafrin.

Oleh karena itu menurut Syafrin, Raperda tersebut akan dilakukan kajian ulang secara komprehensif oleh Pemprov DKI Jakarta.

Ia juga menyatakan, dalam mengkaji ulang akan ada perwakilan dari angkutan online. Sehingga mendapatkan hasil yang lebih baik.

“Saya sampaikan, bahwa dalam mengkaji ulang regulasi akan ada perwakilan angkutan online. Sehingga hasil dari regulasinya nanti sesuai kebutuhan kita semua, dalam rangka Jakarta yang lebih lancar ke depan,” pungkas Syafrin.[]

Berita Terkait