News

Bikin Resah Warga, 38 Anggota Geng Motor Ditangkap Polisi dan Digunduli Bupati Zaki Iskandar

AKURAT.CO – Jajaran Polresta Tangerang mengamankan 38 pelaku tindak kejahatan jalanan dan anggota geng motor. Mereka ditangkap di enam wilayah Kabupaten Tangerang, seperti Mauk, Rajeg, Cisoka, Cikupa, dan Tigaraksa.

Dalam beraksi, para berandalan bermotor atau yang lebih dikenal dengan sebutan Gengster ini, selalu membawa senjata tajam. Bahkan, mereka tak segan-segan melukai korbannya.

Para pelaku kemudian dirilis oleh Polres Tangerang di lapangan Maulana Yudha, Tigaraksa, Senin (6/2/2023). Hadir dalam rilis perkara tersebut, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.

Setelah diberi nasihat oleh Bupati Zaki, para anggota geng motor itu kemudian digunduli. “Buat anggota geng motor (gengster) yang lain, kalau mau coba-coba beraksi, sini biar sekalian saya gundulin,” kata Bupati Zaki di lapangan Maulana Yudha, Tigaraksa.

BACA JUGA  Keren! Bupati Zaki Raih Penghargaan Top Pembina BUMD, Bersama 5 Top BUMD Award 2023

Ia menjelaskan, puluhan pelaku kejahatan ini merupakan anggota gangster serta pelaku tawuran pelajar yang sering meresahkan masyarakat.

“Tindakan mereka selalu merugikan orang lain, mengejar dan menganiaya orang yang mereka temui di jalan, berkelahi, menyerang dan melakukan tindakan negatif, hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” jelas Zaki.

Sementara Wakapolresta Tangerang, AKBP Indra Mardiana, menambahkan bahwa dari tangan 38 pelaku, pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti senjata tajam. Mereka gunakan senjata tajam itu untuk menakut-nakuti warga dan bahkan membunuh lawannya.

Indra menyebut, pihaknya akan terus melakukan upaya untuk menjaga lingkungan masyarakat agar tetap aman. Maka dari itu, pihaknya akan melakukan kegiatan preventif patroli yang rutin di polsek-polsek di Kabupaten Tangerang. (*).

Berita Terkait