AKURAT.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk cadangan beras pemerintah daerah (CBPD) di Ibu Kota sebanyak 5.000 ton.
Jumlah tersebut merupakan hasil kajian dari Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta terhadap jumlah penduduk Jakarta yang mencapai 10,7 juta jiwa, berdasarkan pendataan Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta.
“Kami harus membuat Perda-nya, dan saat ini sedang kami ajukan (Raperda) ke Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) DPRD DKI Jakarta,” ujar Kepala Dinas KPKP, Suharini Eliawati di Jakarta, Kamis (9/2).
Suharini mengungkapkan, pembahasan mengenai Raperda telah terjadwal akan dilakukan pada April 2023 mendatang.
Maka dari itu, diharapkan rancangan regulasi ini bisa segera disahkan. Dengan demikian, setiap tahun pemerintah daerah dapat mengalokasikan dana untuk cadangan beras guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.
“Begitu selesai pembahasan, kami punya Perda. Kemudian kami usulkan (pengadaan beras) di anggaran perubahan (anggaran pendapatan dan belana daerah perubahan/APBD-P),” ucap dia.
Suharini menyebut, nantinya gudang akan diisi oleh 5.000 ton beras sebagai cadangan pemerintah daerah.
Dan tetunya Logistik akan didistribusikan kepada masyarakat ketika Jakarta mengalami kondisi tertentu, mulai dari bencana alam hingga kenaikan harga pangan.
“Kami nggak boleh jaga 5.000 ton terus, kalau nggak dipakai (beras) kan bisa rusak,” ucap dia.
Lebih lanjut, Suharini menjelaskan, bahwa cadangan beras bisa dipasok dan disimpan di gudang milik BUMD DKI Jakarta, PT Food Station Tjipinang Jaya atau Perum Badan Urusan Logistik (Bulog).
Nantinya, lanjut dia, Pemerintah DKI akarta akan mengatur mekanisme cadangan beras ini jika regulasi soal CBPD disahkan DPRD DKI Jakarta.
Berdasarkan catatan Dinas KPKP, kebutuhan beras di Jakarta mencapai 82.000-84.000 ton dalam sebulan. Adapun stok saat ini di Bulog dan Food Station Tjipinang Jaya mencapai 40.000 ton. (*)