
AKURAT.CO – Berikut alur lelang jabatan 12 Pejabat Tinggi Pratama berpangkat eselon II yang akan mengisi posisi Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI atau kepala dinas yang saat ini masih kosong. Pemprov DKI Jakarta meminta izin terlebih dahulu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi