
AKURAT.CO – Terdapat perlakukan berbeda antara dua Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI yang melakukan pemeriksaan di Inspektorat DKI terkait flexing di media sosial. Diketahui, dua ASN DKI tersebut yakni Selvy Mandagi dan Massdes Arouffy. Selvy Mandagi, dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Kepala Seksi Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman Suku