News

Dua Kasus Baru Gagal Ginjal Akut di DKI Jakarta, Kemenkes Minta Dinkes Waspada

AKURAT.CO – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendapat laporan dua kasus baru Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada bulan Januari.

“Penambahan kasus tercatat pada tahun ini, satu kasus konfirmasi GGAPA dan satu kasus suspek,” ujar Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. M Syahril saat dikonfrimasi, Senin (6/2/2023).

Menurut Syahril, dua kasus tersebut dilaporkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta. Sehingga Kemenkes meminta agar Dinkes daerah lain untuk terus aktif memantau pasien gejala GGAPA. “Kemenkes meminta agar Dinas Kesehatan Pemerintah Daerah lain untuk aktif memantau pasien dengan gejala GGAPA, dan segera merujuk ke rumah sakit yang telah ditunjuk Kemenkes untuk menangani pasien tersebut,” sambung Syahril.

Syahril menyatakan, bahwa salah satu pasien kasus konfrimasi GGAPA merupakan anak berusia satu tahun yang mengalami demam pada tanggal 25 Januari.

“(Pasien) diberikan obat sirup penurun demam yang dibeli di apotek dengan merk Praxion. Pada tanggal 28 Januari, pasien mengalami batuk, demam, pilek, dan tidak bisa buang air kecil (Anuria),” sambung Syahril

BACA JUGA  Belum Pasti Karena Obat Sirup, Penyebab Pasien Suspek Gagal Ginjal Akut Masih Diselidiki

“Kemudian dibawa ke Puskesmas Pasar Rebo, Jakarta, untuk mendapatkan pemeriksaan, dan pada tanggal 31 Januari mendapatkan rujukan ke Rumah Sakit Adhyaksa,” tambah Syahril.

Oleh karena itu menurut Syahril, terdapat gejala GGAPA maka direncanakan untuk dirujuk ke RSCM, tetapi keluarga menolak dan pulang paksa pada 31 Januari.

“Pada tanggal 1 Februari, orang tua membawa pasien ke RS Polri dan mendapatkan perawatan di ruang IGD, dan pasien sudah mulai buang air kecil,” sambung Syahril.

“Pasien kemudian dirujuk ke RSCM untuk mendapatkan perawatan intensif sekaligus terapi fomepizole, namun 3 jam setelah di RSCM pada pukul 23.00 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia,” tambah Syahril.

Sementara itu, satu kasus suspek lainnya merupakan anak berusia tujuh tahun yang mengalami demam pada tanggal 26 Januari. Kemudian mengkonsumsi obat penurun panas sirop yang dibeli secara mandiri.

BACA JUGA  Satu Pasien Suspek Gagal Ginjal Akut Disimpulkan Negatif, Dinkes DKI: Mengarah ke Longcovid

Kemudian pada tanggal 30 Januari, pasien mendapatkan pengobatan penurun demam tablet dari Puskesmas.

“Pada tanggal 1 Februari, pasien berobat ke klinik dan diberikan obat racikan. Pada tanggal 2 Februari dirawat di RSUD Kembangan, kemudian dirujuk, dan saat ini masih menjalani perawatan di RSCM Jakarta,” tambah Syahril.

Syahril menegaskan, saat ini Kemenkes tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mengambil tindakan antisipatif dalam menentukan penyebab dua kasus GGAPA baru yang dilaporkan.

“Kementerian Kesehatan bekerjasama dengan berbagai pihak mulai dari IDAI, BPOM, Ahli Epidemiologi, Labkesda DKI, Farmakolog, para Guru besar dan Puslabfor Polri melakukan penelusuran epidemiologi untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut,” pungkas Syahril.

Berita Terkait