*Jelang Ramadhan Satpol PP DKI
Gelar Apel Kesiapsiagaan, Satpol PP DKI Fokus Operasi Penindakan Minuman Keras
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menggelar apel kesiapsiagaan dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum selama Ramadan 1444 H di halaman Balai Kota, Jakarta Pusat.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, apel kesiapsiagaan untuk mengantisipasi gangguan selama ramadhan dan beberapa penekanan tugas yang perlu ditingkatkan oleh seluruh jajaran.
“Langkah tindakan yang akan dilakukan yakni menggelar patroli untuk menekan angka pelanggaran ketertiban khususnya berkaitan dengan masalah sosial seperti operasi minuman keras tanpa izin,” ujar Arifin yang dikutip melalui keterangan resminya, Rabu (22/3/2023).
Selain itu menurutnya, Satpol PP DKI Jakarta juga akan melalukan penjangkauan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang marak di Jakarta selama bulan Ramadan untuk selanjutnya dibawa ke panti sosial.
“Kami akan gencar menggelar penjangkauan terhadap gelandangan, pengemis, pekerja seks komersial dan sebagainya secara intensif di lima wilayah. Mereka yang terjaring akan dibawa ke panti sosial untuk dibina,” sambung Arifin.
Ia memaparkan, Satpol PP juga berkolaborasi dengan instansi terkait akan melakukan pengawasan, pemantauan dan penindakan ke tempat hiburan malam selama 33 hari ke depan dimulai sejak sehari sebelum Ramadan hingga sehari setelah Hari Raya Idulfitri.
“Pengawasan terus-menerus akan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan jajaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta,” sambung Arifin.
Lebih lanjut ia menegaskan, agar para pengelola industri pariwisata agar menjaga kesucian bulan ramadhan sesuai dengan jam operasional yang telah ditetapkan.
Kepada pelaku industri pariwisata, kami juga meminta turut menjaga kesucian bulan Ramadan dengan mematuhi aturan jam operasional yang akan ditetapkan oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta,” pungkas Arifin.