AKURAT.CO – Pemprov DKI Jakarta bekerjasama dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kumham) DKI Jakarta, dalam rangka memenuhi pelayanan dan hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai warga DKI Jakarta.
Pemprov DKI melakukan layanan kependudukan di Lapas Perempuan Jakarta dan Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menegaskan bahwa layanan kependudukan tersebut tidak terkait dengan pemilu 2024 mendatang.
“Sebenernya tidak menjelang Pemilu,” ujar Heru di Jakarta Timur, Senin (27/2/2023).
Menurutnya, hal tersebut dilakukan untuk memenuhi hak-hak warga Negara dengan memiliki KTP. “Tapi karena hak-hak warga Negara, harus memiliki KTP. Jadi kita memastikan datang ke sini, apakah hak-hak masyarakat itu sudah terpenuhi, antara lain memiliki KTP,” sambung Heru.
Sementara Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chaldun, mengatakan bahwa upaya kerjasama tersebut sebagai bentuk tindak lanjut dari pembahasan yang telah dilakukan saat audiensi bersama Pj. Gubernur di Balai Kota beberapa waktu lalu.
“Kerja sama ini sebagai bentuk dukungan penyelenggaraan pelayanan publik bagi WBP di DKI Jakarta. Pelayanan administrasi kependudukan oleh Dinas Dukcapil,” ujar Ibnu.
Selain itu, menurutnya, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan oleh Dinas Kesehatan, serta pendampingan pelatihan keterampilan dan kewirausahaan oleh Dinas PPKUKM
“Menjadi bukti komitmen Kanwil Kumham DKI Jakarta untuk meningkatkan kualitas Warga Binaan selama berada di Lapas dan Rutan wilayah DKI Jakarta,” pungkas Ibnu. (*)