AKURAT.CO – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono memberikan tenggat waktu hingga awal Juni 2023 bagi para operator dibawah Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) untuk segera menyelesaikan guluan kabel Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) yang semrawut di Jakarta.
Ia menegaskan, apabila gulungan kabel tidak dibereskan. Operator tersebut tidak akan diizinkan untuk mengerjakan SJUT se-Jakarta.
“Bapak (Apjatel) sepakat ya, ini ga beres se-Jakarta saya engga kasih izin kabel optik,” ujar Heru di Jalan H.R Rasuna Said, Jakarta Pusat, Sabtu (19/3/2023).
Terkait hal tersebut, Ketua Apjatel Jaboderabek, Anton F Belnis menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan 86 operator untuk bisa menyelesaikan gulungan kabel yang semrawut sesuai tenggat waktu yang diberikan.
“Kita sebagai Apjatel ya dengan anggota 86 operator sudah berkoordinasi di internal dan segera kita action dalam waktu dekat ya dengan harapannya dalam waktu dua bulan dua minggu kita bisa selesaikan,” ujar Anton.
Ia menegaskan, sesuai dengan arahan dari Pj Gubernur DKI Jakarta. Operator yang tidak bisa menyelesaikan sesuai dengan tenggat waktu yang diberikan akan dilakukan pemutusan kabel.
“Kalaupun tidak selesai tadi saya juga berkomitmen dengan Pak Pj Gubernur saya selaku Ketua Apjatel di Jabodetabek akan melakukan pemutusan (kabel),” pungkas Anton.