Kasus

Hujan di TKP Tunda Rekontruksi, Tersangka Mario Cs Tiba Pakai Mobil Tahanan

AKURAT.CO – Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo anak pejabat pajak terhadap David Ozora anak pengurus Pusat GP Ansor di perumahan Green Permata Residence, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Berdasarkan pantauan akurat.co, tim Polda Metro Jaya tiba sekitar pukul 13.10 WIB. Tampak ada tim Inafis Polri dan kendaraan tahanan berisi Mario Dandy dan Shane.

Pihak kepolisian melarang awak media untuk mendekat dan hanya dibolehkan meliput jauh dari tempat kepolisian melakukan rekonstruksi. Selain itu, tampak warga perumahan juga ikut ingin melihatĀ  jalannya rekonstruksi.

Hingga saat ini rekontruksi belum bisa dilanjutkan karena hujan di lokasi kejadian.

BACA JUGA  Marak Penyalahgunaan Air Softgun, Kapolda Metro Ajak Diskusi Perbakin

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Penganiayaan dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) anak pejabat kantor wilayah DJP Jakarta Selatan terhadap Cristalino David Ozora (17) anak pengurus pusat GP Ansor.

Dalam kasus tersebut, Kepolisian telah menetapkan Mario sebagai tersangka pemukulan disusul Shane Lukas yang ditetapkan sebagai tersangka usai Polisi melakukan penyidikan lebih dalam.

Sedangkan pacar Mario sudah berstatus sebagai pelaku, sebagai anak yang bermasalah dengan hukum

Kasus penganiayaan tersebut sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya yang sebelumnya ditangani Polres Jakarta Selatan.

Adapun, David korban penganiayaan pun masih menjalani perawatan itensif di rumah sakit Mayapada Jakarta Selatan hingga saat ini.

Berita Terkait