AKURAT.CO – Aksi koboi pengemudi Fortuner yang melakukan perusakan mobil di jalan Senopati, Jakarta Selatan, Minggu dini hari (13/2/2023) ternyata dilakukan oleh pria inisial GR, 24 tahun.
Diketahui GR yang juga baru lulus S1, merupakan pegawai magang di suatu kantor hukum dan konsultan pajak Ariyanto Arnaldo Law Firm (AALF).
Arnaldo Jr Soares yang merupakan founding partner AALF mengatakan, mobil Fortuner yang dikendarai GR merupakan milik kantor AALF. Dia menyebut, GR adalah pegawai magang di kantor tersebut.
“Mobil Fortuner tersebut adalah mobil operasional kantor. Saat kejadian di Senopati dikendarai oleh salah satu karyawan di AALF. Terdaftar mulai bekerja sejak 4 April 2022,” katanya saat dihubungi, Senin (13/2/2023).
Namun, Arnaldo menyebut bahwa karyawannya itu sudah bersikap kooperatif dengan datang ke Polres Jakarta Selatan.
“Datang mendahului panggilan dan hingga saat ini berdasarkan informasi yang saya terima yang bersangkutan masih berada di Polres Jakarta Selatan,” katanya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakara Selatan melakukan penyidikan lebih lanjut terkait aksi koboi yang dilakukan mobil Toyota Fortuner Hitam terhadap Mobil Honda Brio Kuning pada minggu dini hari (12/2/2023).
Kaporles Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam menjelaskan, pihaknya telah melakukan proses penyelidikan berupa klarifikasi terhadap korban yang juga pelapor AW (31) yang merupakan supir taksi online.[]