News

Jakpro: Kampung Susun Bayam Masih Proses Diskusi Terkait Pengelolahan

AKURAT.CO – Vice President Corporate Secretary PT Jakpro, Syachrial Syarif menegaskan, pihaknya masih melakukan diskusi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait legalitas pengelolaan Kampung Susun Bayam (KSB).

“Jadi yang jelas kita masih berdiskusi dengan Dinas di Pemprov untuk memberikan legalitas ke kami (Jakpro) untuk menyewakan. Masih di situ itu,” ujar Syachrial saat dikonfrimasi, Senin (20/2/2023).

Ia menegaskan, hal tersebut bukan kendala sehingga Warga Kampung Bayam belum menempati KSB. Melainkan terkait legalisasi dari hal atau kewajiban.

“Kalau kita bilangnya bukan kendala tapi lebih kepada proses legalisasi dari hak atau kewajiban,” sambung Syachrial.

Selain itu Syachrial menegaskan, hal tersebut dikarenakan kepemilikan lahan dan bangunan yang berbeda.

“Siapa yang pengelola sebenarnya dan sampai kapan pengelolaan, itu karena kepemilikan lahan dan gedung itu kan kepemilikannya berbeda,” tambah Syachrial.

Lebih lanjut Syachrial menyatakan, proses legalitas pengelolahan KSB perlu dihitung lebih lanjut. Hal tersebut dikarenakan, biaya sewa KSB tidak menutup operasionl.

“Posisinya masih itu (legalitas pengolahan), tapi ini kan perlu dihitung kapan dan sampai kapan pengelolaan oleh Jakpro, kemudian kapan dialihkan kepada Pemprov (atau) ke Dinas terkait,” tambah Syachrial.

Oleh karena itu menurut Syachrial, apabila pengelolahan KSB dialihkan ke Dinas terkait harus dianggarkan dana untuk mensubsidi.

“Kemudian kalau dialihkan ke dinas terkait, berapa biaya yang harus disediakan yang harus dianggarkan untuk mensubsidi. Kalau hitung hitungan sebenarnya, terus terang biaya sewa itu tidak bisa mencukupi secara seluruhnya untuk operasional,” pungkas Syachrial.[]

Berita Terkait