News

Jalan Berbayar Belum Berlaku Tahun Ini, DPRD DKI: Masih dalam Pembahasan

AKURAT.CO – Kebijakan terkait jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) kemungkinan besar belum diberlakukan tahun ini. Bahkan, pembahasannya saja belum dilanjutkan.

Hal tersebut dikatakan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan.

“Oh, belum (dilakukan pembahasan),” ujar Pantas di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (6/2/2023).

Menurutnya, hal tersebut dikarenakan adanya rancangan peraturan daerah (Raperda) Rencana Induk Transportasi (RIT).

“Belum, belum terbahas. Karena ada Raperda rencana induk transportasi (RIT) dulu. Nah, Raperda RIT ini kita pansus-kan. jadi harapannya biar terintegrasi semua,” sambung Pantas.

Oleh karena itu, menurutnya, ada kemungkinan Perda mengenai ERP belum ditetapkan pada tahun ini

“Ada kemungkinan belum (ditetapkan) tahun ini. Karena kan ada perubahan judul juga,” tambah Pantas.

Pantas menegaskan, yang akan dibahas bukan hanya soal jalan berbayar saja. Namun, Raperda mengenai Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE)

“Bukan semata-mata ERP, tapi PL2SE. Jadi memang melihatnya harus secara menyeluruh,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait