Kasus

Judi Koprok di Penjaringan Digerebek Polisi, 24 Pemain dan Bandar Ditangkap

AKURAT.CO -Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menggerebek tempat judi koprok di Penjaringan, Jakarta Utara. Polisi menangkap puluhan pemain judi dan bandar.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iverson Manossoh, mengatakan bahwa pihaknya menangkap 24 orang, terdiri dari pemain dan bandar besar judi koprok. “Semuanya pria yang diamankan. Perjudian ini kerap dikunjungi warga,” ujarnya, Minggu (19/3).

Puluhan pemain judi kepergok saat bermain koprok di tenda-tenda wilayah Penjaringan. Mereka terang-terangan bertaruh di tempat umum, tanpa mempedulikan warga yang melintas.

“Ini akan kami berantas, termasuk aksi-aksi yang sangat meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Pihaknya berkomitmen memberantas kejahatan, termasuk perjudian yang meresahkan masyarakat, baik menjelang maupun selama bulan Ramadhan.

Selain mengamankan pemain judi dan bandar, polisi juga membawa barang bukti dari lokasi perjudian. Seperti uang tunai, alat bermain judi dadu, mangkuk hingga piring.(*)

Berita Terkait