AKURAT.CO – Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengimbau kepada masyarakat agar menyelesaikan permasalahan dengan cara-cara yang baik.
Hal itu mengacu karena banyaknya tindak kekerasan yang terjadi akibat perselisihan.
Terbaru kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap pelajar bernama David (17). Dalam kejadian tersebut, korban sempat mengalami Koma dan sampai saat ini menjalani perawatan itensif dirumah sakit Medika.
“Kita bisa bermusyawarah bisa berkomunikasi, jangan sampai melakukan penyelesaian dengan menimbulkan permasalahan baru, mengalami luka dan juga melakukan perbuatan pidana,” katanya di Polres Metro Jakarta Selatan Rabu (22/2/2023).
Ade menambahkan, perbuatan kekerasan ataupun tindakan-tindakan lain premanisme akan ditindak tegas. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran sudah menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi para pelaku kekerasan dan juga premanisme di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Kami akan mengusut tuntas dan mencoba merespon cepat apabila ada masyarakat yang melaporkan kepada kami telah ditemukannya dugaan-dugaan tindakan kekerasan ataupun tindakan premanisme,” ucapnya.
Menurutnya, tempat umum berlaku untuk menjalin hubungan yang saling menghormati dan menghargai. “Antara hak dan kewajiban warga negara yang satu dengan yang lain itu sama,”paparnya.
Untuk itu, lanjut Ade, tekait kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap terhadap David, pihaknya berkomitmen untuk mengungkap hingga tuntas. Terlepas pelaku merupakan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II.
“Sehingga Kami berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secara proporsional dan sesuai SOP, hingga kasus ini terang benderang. Terhadap tersangka, sekali lagi kami sampaikan, bahwa sudah kami lakukan penahanan,” tutupnya. (*)