Jakarta

5 Kali Ditangkap Polisi Karena Narkoba, Artis Rio Reifan Tak Kapok Juga, Ini Barang Buktinya

Sastra Yudha | 28 April 2024, 19:35 WIB
5 Kali Ditangkap Polisi Karena Narkoba, Artis Rio Reifan Tak Kapok Juga, Ini Barang Buktinya

AKURAT JAKARTA - Aktor dan pesinetron Rio Reifan alias RR (39) kembali ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Rio ditangkap di rumahnya yang berletak di Jakarta Timur pada Jumat, 26 April 2024. Ini kelima kalinya Rio berurusan dengan polisi karena Narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, membenarkan bahwa artis yang ditangkap karena Narkoba adalah Rio Reifan.

"Benar saudara RR diamankan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba," kata Ade Ary kepada wartawan pada Minggu, 28 April 2024.

Baca Juga: 5 Bentuk Hidung dan Kaitannya dengan Kepribadian Seseorang, Punya Kamu Termasuk yang Mana? Simak Selengkapnya di Sini

Disebutkan bahwa penangkapan terhadap Rio Reifan dilakukan oleh jajaran unit Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

"Ditangkap di rumahnya di Jakarta Timur," jelas Kapolres Metro Jakbar, Kombes M. Syahduddi.

Dari penangkapan Rio, polisi mengamankan barang bukti (barbuk) narkoba berbagai jenis, di antaranya sabu, ekstasi, hingga obat-obatan. "Ada sabu, ekstasi, dan obat-obatan," ungkapnya.

Sebelumnya, Rio Reifan tercatat sudah pernah ditangkap dan ditahan buntut kasus penyalahgunaan narkotika. Ia pertama kali ditangkap pada 2015 silam dan divonis 14 bulan penjara oleh pengadilan.

Setahun setelah dibebaskan, Rio kembali terciduk polisi saat menggelar pesta sabu di sebuah tempat hiburan malam di Jakarta Barat pada 2017.

Tidak kapok, pada 2019, Rio kembali dijerat terkait kasus serupa. Dalam kasus ini, ia divonis 20 bulan penjara oleh majelis hakim dan bebas di tahun 2020.

Baca Juga: Berikut 5 Deretan Sup Terbaik di Dunia, 2 di antaranya berasal dari Indonesia

Terakhir, Rio ditangkap bersama rekannya SA, saat sedang berada di kediamannya yang berlokasi di Otista, Jakarta Timur, pada tahun 2021.

Polisi saat itu menemukan sabu sisa pakai seberat 0,21 gram dan paket sabu seberat 1 gram yang diantar ojek online.

Ketika ditangkap, Rio juga sempat mengungkapkan penyesalannya dan berjanji ingin sembuh dari ketergantungan narkotika. Namun janji itu ternyata diingkari. (*)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.