Jakarta

Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum Pegi Datangi Menkopolhukam Mengadukan Polda Jabar Karena Tak Datang Sidang Praperadilan Pertama

Yasmina Nuha | 25 Juni 2024, 18:55 WIB
Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum Pegi Datangi Menkopolhukam Mengadukan Polda Jabar Karena Tak Datang Sidang Praperadilan Pertama

AKURAT JAKARTA - Kuasa hukum Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, mendatangi kantor Kemenpolhukam di Jakarta, Selasa (25/6/2024.

Marwan Iswandi, salah satu kuasa hukum Pegi, mengatakan bahwa kedatangannya ke Menkopolhukam untuk menyampaikan surat permohonan terkait kelanjutan sidang praperadilan Pegi.

Marwan mengungkapkan, pihaknya mendatangai kantor Kemenkopolhukam karena Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat tidak menghadiri sidang praperadilan pertama yang diajukan Pegi.

Terkait ketidakhadiran Polda Jawa Barat dalam siding praperadilan itu diketahui menyebabkan sidang itu ditunda selama seminggu.

Baca Juga: Sering Alami Sembelit? 6 Hal Ini Harus Diperhatikan Supaya BAB Lancar

Marwan pun meminta agar Menko Polhukam sekaligus ketua Kompolnas, Hadi Tjahjanto, menegur Polda Jawa Barat yang tidak menghadiri persidangan tersebut.

"Saya minta agar Ketua Kompolnas (Hadi Tjahjanto) menegur Polda Jawa Barat. Kemarin kan sidang praperadilan pertama tidak hadir, kenapa tidak hadir? Kan harus serius," katanya di Kantor Menkopolhukam, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2024).

Marwan menegaskan, pihaknya meminta keseriusan dari pihak Polda Jawa Barat, agar kasus perkara ini bisa dituntaskan dengan baik, adil, dan bijak.

"Kita di praperadilan itu bukan masalah menang atau kalah. Ini kan mentersangkakan dan penahanannya benar atau tidak, ," katanya.

Marwan mengatakan, ketidakhadiran pihak Polda Jabar ini telah menghambat adu argumentasi dari pihak kuasa hukum Pegi dengan pihak Polda Jawa Barat.

Baca Juga: Bocah 7 Tahun Digigit Anjing saat Melongok Pagar Rumah di Kebayoran Baru Jaksel

"Argumen kami berbeda, argumen Polda berbeda. Makanya kita adu di praperadilan. Kalau di praperadilan sendiri dari Polda tidak serius, bagaimana? Saya meminta agar jangan sampai tidak serius," katanya.

Ia juga mengatakan bahwa ketidakhadiran Polda Jawa Barat tersebut dapat memberikan kesan negatif bagi Polda di mata publik.

"Ini mindset dari netizen, dari masyarakat, melihat Polda tidak datang itu kan sudah negatif. Saya justru sayang sama Polda juga," katanya.

Marwan berharap, surat permohonan tersebut dapat tersampaikan dengan baik ke tangan Menkopolhukam, meskipun melalui pejabat terbawah.

Baca Juga: JANGAN LUPA! Konser Gratis Iwan Fals di Kota Corebon Digelar 29 Juni 2024, Persiapkan Syarat dan Aturannya

"Paling tidak (jabatan) di bawah sama saja kan, nanti sampai juga ke Menko, minimal deputi atau siapa. Yang jelas kami ada keinginan, ada yang mau kami sampaikan," pungkasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.