Jakarta

Viral! Beredar Video Kepolisian di Semarang "Halalkan" Masyarakat Untuk Menghakimi Secara Masal Pelaku Geng Kreak, Benarkah?

Titania Isnaenin | 24 September 2024, 16:27 WIB
Viral! Beredar Video Kepolisian di Semarang "Halalkan" Masyarakat Untuk Menghakimi Secara Masal Pelaku Geng Kreak, Benarkah?

 

AKURAT JAKARTA - Aksi geng kreak di Semarang Jawa Tengah sedang marak terjadi di waktu malam untuk melakukan sejumlah aksi tawuran di jalanan.

Para pelaku geng kreak menyasar sejumlah pemotor tak bersalah dan nekat membacoknya apabila ada yang melintas dilingkaran aksi brutal mereka.

Salah satu korban kreak menimpa seorang mahasiswa Udinus bernama Muhammad Tirza Nugroho Hermawan (21) yang menjadi korban salah sasaran hingga menyebabkan dirinya tewas ditempat pada Selasa (17/9).

Baca Juga: Refly Harun Tegasakan Trendingnya Akun Kaskus Fufufafa Tak Ada Kaitannya Untuk Mengadu Domba

Menanggapi kejadian berdarah ini, pihak kepolisian mulai mengambil sikap tegas untuk menghentikan aksi para geng kreak di jalanan

Dimana pihak kepolisian di Semarang menyebut telah "menghalalkan" bagi warganya untuk menghakimi secara masal bagi para pelaku kreak.

Video tersebut beredar di media sosial X @heraloebss yang menampilkan cuplikan pernyataan bahwa pihak kepolisian daerah memperbolehkan warga untuk menghakimi geng kreak demi terciptanya efek jera bagi para pelaku.

"Kreak ini pelaku penganiayaan yang cukup meresahkan di kota Semarang, mereka adalah sekumpulan dari geng motor, yang dalam melakukan aksinya ketika ada orang melintas ditempat kerumunan mereka kemudian langsung disabet atau dibacok dengan menggunakan senjata tajam celurit,"katanya dikutip pada Selasa (24/9).

Baca Juga: Apa Itu Kreak Semarang? Istilah pada Kasus Viralnya Pembacokan Liar di Semarang yang Menewaskan Seorang Mahasiswa Udinus, Simak Ulasannya

Pihak kepolisian menyebut aksi ini dilakukan untuk menekan jumlah korban akibat ulah geng tak bermanfaat.

Terakhir, pihak kepolisian mengkonfirmasi korban kreak bertambah satu yang mengakibatkan luka akibat sabetan senjata tajam dan mengalami putus jari. 

"Sampai hari ini sudah ada korban, satu orang putus jari tangannya. kemudian robek dibagian dadanya, hingga saat ini korban masih mengalami perawatan," ungkapnya lagi.

Tak tanggung-tanggung pihak kepolisian sebut akan menindak tegas para pelaku kreak agar tak lagi menimbulkan korban meski para pelaku kreak rata-rata masih dibawah umur.

Baca Juga: Banjir Transferan, Warganet Coba Kirim Saldo GoPay ke Nomor Kaskus Fufufafa, Setelah Dicoba Pakai Mbanking Ternyata Ini yang Keluar

"Memang kalau kita melihat dari sisi usia, merek masih sangat dini rata-rata masih usia 16 tahun, 17 tahun. Tapi dalam hal ini saya tegaskan saya tidak melihat sisi usianya, tapi saya melihat perilakunya," tegas Abi.

Ia kemudian mulai membicarakan soal halal bagi warga untuk menghukum pelaku kreak.

"Jangan paksa kami sebagai aparat kepolisian untuk mengambil tindakan tegas di lapangan. Saya tegaskan pula saya halalkan bagi masyarakat semarang apabila menemukan pelaku-pelaku seperti ini untuk dihakimi secara masal," tuturnya.

Baca Juga: Netizen Coba Kirim Sejumlah Uang Ke Nomor Terduga Pemilik Akun Fufufafa Lewat GoPay, Awalnya Atas Nama Gibran Kini Berubah Jadi Slamet

Namun rupanya, video yang beredar di media sosial itu adalah video lama.

Tim akurat Jakarta menemukan bahwa video yang beredar di media sosial X, TikTok dan Instagram adalah video wawancara Kapolrestabes Abiyoso Seno Aji pada tahun 2017 silam.

Bahkan kini, Kapolres Abiyoso Seno Aji tak lagi berdinas di Semarang dan telah menjabat sebagai Irjen Pol. (*)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.