Jakarta

Kantor Tempo Dapat Teror Kepala Babi, Bareskrim Turun Tangan Analisa CCTV Cari Pelakunya

Yusuf Doank | 24 Maret 2025, 16:45 WIB
Kantor Tempo Dapat Teror Kepala Babi, Bareskrim Turun Tangan Analisa CCTV Cari Pelakunya

AKURAT JAKARTA - Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri turun tangan penyelidikan dugaan teror kepala babi dan bangkai tikus di Kantor Tempo, Grogol, Jakarta Selatan.

Sejelumnya Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta anak buahnya usut tuntas aksi teror di kantor Tempo.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, tim penyidik telah melakukan pengecekan ke lokasi pengiriman kepala babi dan bangkai tikus.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Bakal Tambah Personel Damkar hingga 11 Ribu, Berikut Kriteria Diungkap Gubernur Pramono

“Tim mendatangi TKP Gedung Tempo dalam rangka koordinasi terkait laporan polisi dengan mendata saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut,” kata Djuhandani melalui keterangan tertulis.

Menurutnya, tim telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Selain itu, telah dilakukan pengecekan CCTV di Pos Satpam Gedung Tempo, termasuk CCTV di sepanjang jalan yang diduga dilalui oleh terduga pelaku teror tersebut.

Baca Juga: Menjelang Mudik, Jangan Lupa Ganti Busi! Ini Dia Waktu yang Tepat untuk Tau Kapan Harus Ganti Baru Jika Tak Ingin Mesin Mobil Rusak

“Tim sudah menerima hasil rekaman CCTV Gedung Tempo, Grogol, Jakarta Selatan. Selanjutnya, tim melakukan analisa video dengan mengutamakan pencarian terhadap 1 orang terduga pelaku yang belum teridentifikasi,” jelasnya.

Djuhandani mengatakan, penyidik tengah mendalami dugaan tindak pidana ancaman kekerasan dan/atau menghalang-halangi kerja jurnalistik.

Dan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.