Jakarta

Sekda DKI Marullah Matali Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Begini Tanggapan Gubernur Pramono

Yasmina Nuha | 16 Mei 2025, 17:29 WIB
Sekda DKI Marullah Matali Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Begini Tanggapan Gubernur Pramono

AKURAT JAKARTA - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Marullah Matali dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pelaporan itu terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang memberikan jabatan kepada anaknya, Muhammad Fikri Makarim alias Kiky, sebagai Tenaga Ahli Sekda dan menantu keponakannya, Faisal Syafruddin sebagai Plt. Kepala Badan Pengelola Aset Daerah DKI.

Laporan itu diketahui dibuat oleh salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta bernama Wahyu Handoko.

Baca Juga: Cegah Tawuran Berulang! Selain Program Manggarai Bershalawat, Gubernur Pramono Juga Akan Perbanyak Tempat Olahraga dan Buka Lapangan Pekerjaan

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jakarta, Pramono Anung enggan berkomentar banyak.

Dirinya mengaku belum mengetahui terkait kasus tersebut.

"Saya belum tahu (soal Kasus Sekda DKI Marullah Matali)," ujar Pramono di RPTRA Kalijodo, Jakarta Barat, Jumat (16/5/2025).

Sebelumnya Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan saat ini pihaknya tengah menelaah laporan terkait dugaan penyalahgunaan jabatan, korupsi, dan nepotisme.

"KPK secara umum akan melakukan telaah terhadap setiap pengaduan masyarakat yang masuk untuk melihat validitas informasi dan keterangan yang disampaikan dalam laporan tersebut," ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).

Budi mengatakan, KPK selanjutnya akan melakukan verifikasi substansi laporan yang masuk, apakah termasuk dalam delik tindak pidana korupsi atau tidak.

Ia menambahkan, proses pengaduan masyarakat tidak bisa disampaikan kepada publik.

Baca Juga: Ketua Zaki Iskandar Maju Kembali di Musda Golkar DKI Jakarta, Bertekad Sempurnakan Kemenangan di Pemilu 2029

Selain itu, perkembangan laporan hanya akan disampaikan kepada pelapor.

"KPK juga tentu akan berkomunikasi dengan pelapor jika ada hal-hal atau informasi lain yang dibutuhkan," tuturnya.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Marullah Matali, juga tak mau bicara banyak terkait pelaporan dirinya tersebut.

Saat ditanyakan soal hal tersebut, Marullah tak mau komentar banyak sambil menunjukkan gestur tangan menutup mulut.

"Ssst saya enggak," ujar Marullah di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (15/5/2025). (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.