Perwira Polisi Bawa Mobil dengan Kondisi Mabuk, Hantam Mobil dan Pohon, 1 Tewas 3 Luka

AKURAT JAKARTA - Perwira Polisi Bawa Mobil dengan Kondisi Mabuk, Hantam Mobil dan Pohon, 1 Tewas 3 Luka
Kecelakaan maut tersebut terjadi di Negara Kamboja, Kamis (15/5/2025).
Akabat kejadian ini seorang warga bernama Rien Sopheurn, 49, tewas dan tiga orang lainnya luka.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Bogor, Senggolan Motor saat Nyalip, Korban Tewas Jatuh Terbentur Aspal
Pengendara mobil itu pejabat senior polisi yang juga Kepala Kantor Logistik di Kepolisian Kota Phnom Penh, Hun Heng.
Pelaku sedang mabuk menabrakkan Lexus RX400 miliknya ke beberapa sepeda motor dan kendaraan di siang bolong.
Kronologi kecelakaan dari kamera dasbor pengemudi lain menunjukkan SUV yang dikendarai Hun terlihat melaju kencang.
Baca Juga: Inalillahi, Kecelakaan Maut di Jalan Raya Wakil Ketua DPRD Tewas di TKP, Mobil Tabrak Pohon
Terdengar ban berdecit, saat helm yang tampaknya milik pengendara sepeda motor yang telah tertabrak, meluncur di jalan.
Kendaraan itu kemudian menabrak sebuah tuktuk dan menghantam mobil lain sebelum berbelok ke kanan, menghantam pohon di trotoar dan berhenti.
Video dramatis dari kamera dasbor itu banyak ditonton di Kamboja dan menyentuh hati warganet.
Rekaman tentang kecelakaan itu menarik 3,5 juta penayangan dalam waktu 18 jam, dan 2.800 komentar.
Sementara itu putri korban, melalui akun Facebook-nya Da Molika, mengunggah permohonan publik kepada Perdana Menteri Hun Manet, meminta keadilan dan hukuman berat bagi pelaku.
Juru bicara Kepolisian Kota Phnom Penh Sam Vicheka mengatakan kepada media lokal bahwa pelaku penabrakan telah ditangkap.
Pelaku ditangkap arena mengemudi secara sembrono dan dalam keadaan mabuk.
Dengan kadar alkohol dalam darah (BAC) sebesar 0,45mg, yang setara dengan 0,45 persen alkohol per desiliter darah. Ini adalah kadar alkohol yang berpotensi memicu kejadian fatal.
Namun, keesokan paginya, media dan tim tanggap cepat kepolisian mengumumkan di Facebook bahwa kadar alkohol dalam darah Hun Heng adalah 0,35mg.
Hal ini memicu kecurigaan tentang data tersebut dan penanganan kasus Hun Heng. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Nyala Ainun, Penulis Cilik Tangsel yang Telah Melahirkan 9 Buku dan Sabet Berbagai Penghargaan
- 2Buka Workshop di Japfa Food Indonesia, Wabup Intan Dorong Dunia Usaha Perkuat Pengelolaan Sampah Mandiri
- 3Profil Kapolri Baru Komjen Suyudi Ario Seto Pilihan Presiden, Sudah Disetujui DPR
- 4Kemendikdasmen Buka Pertukaran Pelajar ke Tokyo Gratis untuk Siswa SMK, Cek Syaratnya!
- 5Gandeng Warga Sunter Agung dan Papanggo, Jakpro Luncurkan Program Pemilahan Sampah Berbasis Komunitas
- 6Jetour T2 i-DM Resmi Mengaspal Bawa Bagasi Luas dan Fitur Kepraktisan Lengkap, Jadi Opsi Menarik untuk Mendukung Aktivitas Luar Ruangan
- 7Tak Perlu Cemas Titik Buta, Keterbatasan Visibilitas Belakang Jetour T2 i-DM Berhasil Teratasi Kamera 360
- 8Jetour T2 i-DM Resmi Dijual Rp 688 Juta, SUV PHEV Bergaya Boxy Bawa Kabin Modern dan Nyaman
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!




