Warga Cinere Depok Dibekuk Polisi Usai Todong Pistol di Tol Cipularang, Tak Terima Mobil Disalip Korban

AKURAT JAKARTA - Polisi menangkap pria berinisial SS (41) warga Cinere, Depok, atas aksi penodongan pistol di Tol Cipularang.
Aksinya itu menghebohkan publik usai video viral di media sosial dan langsung mendapat perhatian serius dari jajaran Polres Purwakarta.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, korban dalam insiden ini adalah Muhammad Diaz Alfikar, warga Sukaraja, Sukabumi.
Baca Juga: 5 Penyebab Bantuan Subsidi Upah BPJS 2025 Rp 600 Ribu Belum Masuk Rekening, Cek di Sini
Kronologi peristiwa aksi koboi tolong pistol itu terjadi pada Sabtu (7/6/25)
Saat itu korban sedang dalam perjalanan menuju Ciamis menggunakan mobil Grand Max. Ketegangan dimulai saat ia menyalip kendaraan Lalamove yang dikemudikan pelaku.
Tidak terima disalip, pelaku kemudian memepet kendaraan korban hingga ke KM 93 arah Bandung, memaksa korban berhenti di pinggir jalan tol.
Baca Juga: Bersiaplah! Konser Gratis Iwan Fals Guncang Jakarta Akhir Pekan Ini, Cek Lokasi dan Persiapannya
Karena merasa terancam, korban sempat mengaktifkan kamera ponsel di dashboard untuk merekam kejadian.
Saat turun dan mencoba menanyakan alasan pemepetan, pelaku justru naik pitam dan mengeluarkan benda mirip pistol dari kain berwarna ungu.
"Tak hanya itu, pelaku bahkan sempat mengokangnya dan mengarahkan ke arah korban. Sontak korban panik dan melarikan diri dari lokasi kejadian,” kata Hendra, Rabu (11/6/25)
Satreskrim Polres Purwakarta kemudian mengamankan pelaku tanpa perlawanan bersama sejumlah barang bukti.
Di antaranya sebuah korek api berbentuk pistol, kain pembungkus berwarna biru, dan mobil Grand Max yang digunakan saat kejadian.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah menambahkan, pihaknya akan menindak segala aksi yang meresahkan di ruang publik. Terlebih, melibatkan benda menyerupai senjata api, tidak bisa kami biarkan.
“Pelaku sudah kami amankan dan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan, Polres Purwakarta tidak akan mentoleransi aksi premanisme dan intimidasi di jalan raya. Kepolisian mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kejadian serupa dan senantiasa waspada.
Lebih lanjut ia menerangkan, kendaraan dan akun Lalamove yang digunakan SS dipinjam dari rekannya berinisial M, karena pelaku belum memiliki pekerjaan tetap. Kendaraan tersebut dibeli dari showroom sekitar tujuh bulan lalu.
“Saat ini, pelaku tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dan akan dijerat dengan pasal yang sesuai dengan ancaman tindak kekerasan menggunakan benda menyerupai senjata api di ruang publik,” jelasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor Torino vs Udinese di Serie A, 13 Oktober 2026: Mampukah Granata Bangkit di Kandang?
- 2Prediksi Skor Coventry City vs Newcastle United di Premier League, 13 Oktober 2026: Mampukah The Sky Blues Menghentikan Dominasi The Magpies?
- 3Prediksi Skor Levante vs Sevilla di La Liga, 13 Oktober 2026: Duel Dua Tim Terluka di Ciudad de Valencia
- 4Prediksi Skor RB Leipzig vs PSV Eindhoven di UCL, 14 Oktober 2026: Mampukah Die Roten Bullen Melanjutkan Pesta Gol?
- 5Prediksi Skor Atalanta vs Venezia di Serie A, 12 Oktober 2026: Mampukah La Dea Mengakhiri Tren Negatif?
- 6Prediksi Skor RC Lens vs Sporting CP di UCL, 13 Oktober 2026: Rekor Kandang Les Sang et Or Diuji The Lions
- 7Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha di UCL, 13 Oktober 2026: Mampukah Rekor Kandang Tuan Rumah Menjadi Pembeda?
- 8Prediksi Skor Villarreal vs Napoli di UCL, 14 Oktober 2026: Mampukah El Submarino Amarillo Menghentikan Kebangkitan Partenopei?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!



