Jakarta

Imbas Ujaran Kebencian SARA, YouTuber Resbob Langsung Di-DO dari Kampus

Titania Isnaenin | 16 Desember 2025, 21:50 WIB
Imbas Ujaran Kebencian SARA, YouTuber Resbob Langsung Di-DO dari Kampus

 

 

AKURAT JAKARTA - Kasus ujaran kebencian yang dilontarkan YouTuber Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob tidak hanya berujung pada penangkapan, tetapi juga berimplikasi serius pada status akademiknya.

Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS), tempat Adimas menempuh pendidikan, menjatuhkan sanksi tegas drop out (DO) kepada yang bersangkutan.

Sanksi tersebut ditetapkan melalui keputusan Rektor UWKS Nomor 324 tahun 2025, yang berlaku sejak 14 Desember 2025.

Baca Juga: Penghina Suku Sunda Ditangkap! YouTuber Resbob Diamankan Polda Jabar di Jawa Timur

Rektor UWKS, Rr Nugrahini Susantinah Wisnujati, menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus ini.

Pihak kampus secara terbuka mengecam keras segala bentuk ucapan maupun tindakan yang mengandung unsur diskriminasi dan pelecehan SARA.

"Perlu kami tegaskan bahwa tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai Pancasila maupun karakter dan budaya Universitas Wijaya Kusuma Surabaya," ucapnya.

Sanksi ini dijatuhkan demi menjaga integritas institusi dan nilai-nilai kebangsaan yang dijunjung tinggi.

Baca Juga: Harga Emas Antam Stabil di Awal Pekan, Segini Per Gramnya

Adapun sebelumnya, kasus Resbob berawal dari siaran langsung yang viral di media sosial.

Di mana ia melontarkan hinaan kepada suporter Persib Bandung, dan kemudian melanjutkan dengan ujaran kebencian kepada Suku Sunda.

Tindakan tersebut memicu kemarahan luas, bahkan Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, mendesak polisi segera bertindak karena ujaran SARA tersebut berpotensi memecah belah persatuan bangsa. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.