Jakarta

Bupati Zaki Jadikan Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi Sebagai Pijakan Kebijakan

Sastra Yudha | 17 Agustus 2023, 22:25 WIB
Bupati Zaki Jadikan Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi Sebagai Pijakan Kebijakan

AKURAT.CO - Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, menjadikan pidato kenegaraan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai pijakan kebijakan dalam membangun daerah, termasuk bagi Pemkab Tangerang.

Dengan begitu, kata pria yang akrab disapa Bang Zaki ini, program dan kebijakan Pemkab selaras dengan program pemerintah pusat.

Hal itu disampaikan Bang Zaki saat mengikuti rapat paripurna mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia secara virtual di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, Rabu (16/8/23).

Baca Juga: Ancol Siapkan 45 Pohon, Pengunjung Boleh Ikut Lomba Panjat Pinang Sepuasnya

"Tentu saja arahan dan tujuan dari pidato kenegaraan yang disampaikan, tentu saja akan menjadi bahan dan masukan kebijakan di tingkat kabupaten khususnya di Kabupaten Tangerang yang tentunya selaras dengan program-program pembangunan nasional," ungkap Bupati.

Bupati berharap semua elemen dapat mengimplementasikan segala arahan dan masukan Presiden dalam pidato kenegaraannya untuk terus maju menuju Indonesia Emas 2045.

Dalam pidato kenegaraan RI, Presiden Jokowi menyampaikan berbagai isu mulai dari permasalahan rakyat hingga perekonomian, hilirisasi, serta perkembangan penanganan stunting di Indonesia.

Presiden prihatin dan sedih karena banyak terjadi penyalahgunaan kebebasan berpendapat dan demokrasi serta budaya santun, budi pekerti luhur di Indonesia yang mulai memudar.

Baca Juga: Heru Budi Pastikan WFH Bagi ASN Berlaku Mulai 21 Agustus

"Yang membuat saya sedih budaya santun budi pekerti luhur bangsa ini, kok kelihatannya mulai hilang. Kebebasan dan demokrasi digunakan untuk melampiaskan kedengkian dan fitnah," ungkap Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi menyerukan agar seluruh masyarakat terus menjaga mentalitas sehingga Indonesia bisa melangkah maju dan menjalankan transformasi menuju Indonesia Emas 2045. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.