Jakarta

Penerapan Ganjil Genap di Jalur Puncak Bogor, Mobil Ganjil Putar Balik, Sore Ramai Lancar

Ainun Kusumaningrum | 30 Desember 2023, 22:39 WIB
Penerapan Ganjil Genap di Jalur Puncak Bogor, Mobil Ganjil Putar Balik, Sore Ramai Lancar

AKURAT JAKARTA - Polres Bogor menerapkan rekayasa lalu lintas sistem ganjil genap di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

Aturan diberlakukan selama libur Tahun Baru 2024 mulai Jumat (29/12) hingga Senin (1/1).

Anggota Satlantas Polres Bogor dan Dishub Kabupaten Bogor mengatur arus lalu lintas saat penerapan sistem ganjil genap.

Baca Juga: Jadwal Itikaf dan Muhasabah Malam Tahun Baru di Masjid Agung Sunda Kelapa Jakarta, Catat Waktunya di Sini

Mereka melakukan penyekatan di Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/12/2023).

Mobil berpelat ganjil dari arah Jakarta menuju kawasan Puncak tidak bisa melintas dan diputar balik.

Sementara itu, sampai dengan pukul 15.00 WIB terpantau kendaraan yang sudah naik ke Puncak sebanyak 28.000 kendaraan.

Baca Juga: Konser Gratis Denny Caknan Malam Ini di Blora, Berikut Link Live Streaming Bagi yang Tidak Bisa Datang

Namun, Jalur Puncak terpantau masih ramai lancar. Belum terlihat adanya peningkatan volume kendaraan yang signifikan.

Car Free Night

Dikutip dari Instagram @tmcpoiresbogor, kawasan Puncak akan diberlakukan malam tanpa kendaraan di jalur wisata.

Baca Juga: Menu Bakar-bakaran Jadi Malam Perayaan Tahun Baru, Lengkap Resep Cara Memasaknya, Dijamin Maknyus

Adapun kendaraan yang biasa melintas di Jalur puncak akan dialihkan ke Jalur alternatif yang telah disiapkan.

Penutupan mulai pukul 18:00 WIB (31 Des 2023) sampai dengan pukul 06:00 Wib (1 Jan 2024).

Bagi pengendara yang akan ke Cianjur atau Bandung bisa melalui jalur berikut ini:

• Cibubur-cianjur (Via Jonggol)

Cibubur-cileungsi-jonggol Cariu-cikalong- Cianjur

• Cianjur-ciawi (Via SukabumI)

Ciawi-cicurug-cibadak-kota Sukabumi- Cianjur. (*) 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.