Jakarta

Budi Utomo Tersengat Arus Listrik Kabel PLN di Solo, Alami Luka Bakar Serius

Fikri Hidayatulloh | 2 Februari 2024, 17:04 WIB
Budi Utomo Tersengat Arus Listrik Kabel PLN di Solo, Alami Luka Bakar Serius

AKURAT JAKARTA - Seorang tukang batu, Budi Utomo (45 tahun), mengalami luka bakar cukup serius akibat tersengat arus listrik dari kabel tegangan tinggi milik PLN di Solo, Jawa Tengah

Untungnya, nyawa Budi Utomo masih bisa terselamatkan dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Universitas Sebelas Maret, Solo.

"Pukul 11.30 korban berhasil dibawa turun tim dan langsung dibawa ke rumah sakit UNS dengan luka bakar sekitar 20 persen," kata  Kepala Basarnas Kantor Pencarian dan Pertolongan Semarang, Budiono, Solo (2/2/2024).

Baca Juga: Fakta Seputar Nami di One Piece: Pencuri Handal, Ahli Navigasi, dan Suka Gonta-ganti Pakaian

Menurut Budiono, Budi Utomo tersengat kabel PLN saat diminta memperbaiki talang air di salah satu warga dusun Karang Asem Desa Kejajar, Kecamatan Laweyan, Solo.

Budi Utomo yang merupakan warga Dusun Gambirsari Desa Kismoyoso, Kabupaten Boyolali itu tidak sadar ada kabel PLN di dekat talang air pada pukul 10.00 WIB.

"Saat memperbaiki talang, ia melangkah mundur dan menyentuh kabel tegangan tinggi PLN sehingga langsung tersengat arus listrik PLN. Posisi rumah mepet dengan jaringan kabel PLN," beber Budiono.

Baca Juga: Fakta Boa Hancock di Novel One Piece Heroines: Putri Ular Dari Pulau Amazon Lily dan Ratu Bajak Laut Yang Mencintai Luffy

Menerima kabar ada warga membutuhkan evakuasi, Tim SAR dari Basarnas Pos SAR Surakarta beserta tim SAR gabungan segera melunjur ke tempat kejadian.

Dengan cukup berhati-hati, tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi korban dari lantai dua dengan cara dipakaikan alat keselamatan full body harness lalu digendong.

"Terimakasih atas kerjasamanya untuk tim SAR gabungan dan untuk masyarakat agar lebih berhati-hati lagi dalam beraktivitas," ujar Budiono mengeluarkan himbauan. (*) 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.