Jakarta

Terdapat 10 Kota di Indonesia yang Terkena Fenomena Ekstrem, Apakah Jakarta Salah Satunya?

Ainun Kusumaningrum | 30 April 2024, 10:52 WIB
Terdapat 10 Kota di Indonesia yang Terkena Fenomena Ekstrem, Apakah Jakarta Salah Satunya?

AKURAT JAKARTA - Waspada tetkait adanya potensi gelombang panas yang terjadi di Indonesia beberapa waktu terakhir.

Deputi Bidang Meteorologi BMKG, Guswanto mengatakan, cuaca panas yang akhir-akhir ini terjadi dikarenakan posisi matahari berada tidak jauh dari ekuator yang sekarang sedang berada di belahan bumi utara (BBU).

Guswanto mengatakan, fenomena yang terjadi saat ini bukan merupakan kategori fenomena Gelombang panas atau Heat Wave.

Baca Juga: Resep Pecak Gurame Betawi, Maknyus Beradsa Segar Kuahnya Bikin Berkeringat

Sebab, secara indikator statistik pengamatan suhu, fenomen ini tidak termasuk kedalam kategori.

Terdapat 10 kota di Indonesia, yang terkena fenomena ini dan mengakibatkan kota tersebut mencapai titik panas yang tidak biasa.

“Secara karakteristik fenomena, suhu panas yang terjadi di wilayah Indonesia merupakan fenomena akibat dari adanya gerak semu matahari yang merupakan suatu siklus yang biasa,” kata Guswanto.

Baca Juga: Mulai Bertahap e-KTP DKI Diganti Jadi DKJ, Target 8 Juta Sudah Dilakukan Jutaan

Untuk fenomena Heat Wave, secara karateristik Gelombang Panas umumnya terjadi pada wilayah yang terletak pada lintang menengah hingga lintang tinggi, di belahan Bumi Bagian Utara maupun di belahan Bumi Bagian Selatan.

Kemudian, pada wilayah geografis yang memiliki atau berdekatan dengan massa daratan dengan luasan yang besar, atau wilayah kontinental atau sub-kontinental.

Sementara wilayah Indonesia terletak di wilayah ekuator, dengan kondisi geografis kepulauan yang dikelilingi perairan yang luas.

Lebih lanjut, terkaiy indikator statistik suhu kejadian, "Heat Wave" atau Gelombang Panas dalam ilmu cuaca dan iklim didefinisikan sebagai periode cuaca dengan kenaikan suhu panas yang tidak biasa yang berlangsuna setidaknva lima hari berturut-turut atau lebih.

Selain itu untuk fenomena cuaca termasuk sebagai kategori gelombang panas, suatu lokasi harus mencatat suhu maksimum harian melebihi ambang batas statistik, misalnya 5 derajat celcius lebih panas, dari rata-rata klimatologis suhu maksimum.

“Apabila suhu maksimum tersebut terjadi dalam rentang rata ratanya dan tidak berlangsung lama maka tidak dikategorikan sebagai gelombang panas,” ujar Guswanto.

Berikut 10 Kota di Indonesia dengan Suhu Tertinggal Menurut BMKG Per Tanggal 26 April 2024:

Kota Putussibau yang berada di Kalimantan Barat, dengan suhu tertinggi mencapai 36,1 Celcius.

Kota Nanga Pinoh adalah ibu kota Kabupaten Melawi yang berada di Kalimantan Barat, dengan suhu tertinggi mencapai 35,4 Celcius.

Kota Jayapura dan Sentani di Papua, dengan suhu tertinggi mencapai 35 Celcius.

Kota Palembang dan Talang Betutu di Sumatra Selatan, dengan suhu tertinggi mencapai 35 Celcius.

Kota Sabang yang berada di Aceh, dengan suhu tertinggi mencapai 34,8 Celcius.

Kota Pekanbaru yang berada di Riau, dengan suhu tertinggi mencapai 34,6 Celcius.

Kota Palu yang berada di Sulawesi Tengah, dengan suhu tertinggi mencapai 34,6 Celcius.

Kota Manokwari yang berada di Papua, dengan suhu tertinggi mencapai 34,5 Celcius.

Kota Banjarmasin yang berara di Kalimantan Selatan, dengan suhu tertinggi mencapai 34,4 Celcius.

Jatiwangi yang berada di Jawa Barat, dengan suhu tertinggi mencapai 34,4 Celcius. (*)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.