Jakarta

Kantor Imigrasi Tanjung Priok Gelar Operasi Pengawasan Orang Asing, Periksa Dokumen Kelengkapan Kapal dan Awak Kapal

Ainun Kusumaningrum | 30 April 2025, 21:15 WIB
Kantor Imigrasi Tanjung Priok Gelar Operasi Pengawasan Orang Asing, Periksa Dokumen Kelengkapan Kapal dan Awak Kapal

AKURAT JAKARTA - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta menggelar kegiatan Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora).

Selain itu dilakukan juga Pembentukan Desa Binaan Imigrasi dan Sosialisasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang). Lokasi kegiatan digelar di kelurahan Untung Jawa kabupaten Kepulauan Seribu, Selasa (29/04/2024).

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah khusus Jakarta, Arief Munandar mengingatkan anggota untuk selalu memperhatikan Standard Operasional Prosedur yang berlaku, menjaga keselamatan dalam melaksanakan tugas serta humanis dalam pemeriksaan kelengkapan dokumen orang Asing.

Baca Juga: Simak! Formula E Sediakan Tiket Pre-sale Jakarta E-Prix 2025 hingga 10 Mei, Didiskon hingga 40 Persen!

"Operasi dilakukan di kapal berbendera asing yang sedang labuh di kawasan Perairan Pelabuhan Tanjung Priok," katanya dalam keterangannya.

Operasi dilakukan di Kapal Catamaran Bakamla RI. Operasi Gabungan yang digelar satu hari ini melibatkan dua kapal dari Bakamla yakni kapal RHIB dan Catamaran yang memiliki daya jangkau yang mumpuni.

"Operasi ini menekankan keamanan dan penegakkan hukum, dengan melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen kapal dan dokumen perjalanan masing masing awak kapal," katanya.

Baca Juga: Ditunjuk Jadi Komisaris Ancol, Cak Lontong: Nggak Asal Tunjuk, Tapi Ada Prosesnya

Komandan Pos Bakamla Muara Baru Ozzy mengatakan pihaknya selalu menghimbau keamanan pada kapal dan jangan ragu bila ada gangguan keamanan di seputar wilayah Perairan Tanjung Priok.

"Dengan adanya operasi ini akan menegaskan kehadiran negara di wilayah Perairan Pelabuhan Tanjung Priok," katanya.

Sementara itu, Imam Setiawan selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok mengatakan perlu bekerja sama dan bersinergi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta beserta seluruh steak holder terkait.

"Desa Binaan Imigrasi adalah program kolaborasi antara Kantor Imigrasi dengan perangkat desa yang bertujuan untuk memperluas jangkauan akses informasi keimigrasian bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan jangkauan ke kantor imigrasi," katanya.

Sehingga diharapkan mampu mempersempit gerak oknum TPPO serta diharapkan mampu menjadi sarana edukasi bagi masyarakat terkait aturan Keimigrasian yang berlaku serta turut ikut untuk berperan aktif dalam memerangi TPPO.

"Desa Binaan migrasi merupakan langkah yang sangat strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat," katanya.

Desa Binaan Imigrasi tidak hanya menjadi wadah interaksi, tetapi juga menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya keberadaan dan peran Imigrasi dalam menjaga ketertiban dan keamanan negara.

Desa Binaan Imigrasi menjadi terobosan inovatif dalam menciptakan keterlibatan aktif masyarakat dalam upaya TPPO. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.