Jakarta

Serahkan Bantuan Peralatan Usaha Kepada 52 UMKM di Kecamatan Legok, Bupati Tangerang Cerita Pengalaman Waktu Kecil Jualan Es Mambo

Sastra Yudha | 1 Oktober 2025, 07:08 WIB
Serahkan Bantuan Peralatan Usaha Kepada 52 UMKM di Kecamatan Legok, Bupati Tangerang Cerita Pengalaman Waktu Kecil Jualan Es Mambo

AKURAT JAKARTA - Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, cerita pengalaman Waktu kecil jualan es mambo hingga kembang api.

Cerita itu disampaikan Bupati Maesyal saat menyerahkan bantuan sarana peralatan dan perlengkapan usaha kepada 52 pelaku usaha mikro di Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.

“Dari SD saya sudah berdagang untuk membantu kebutuhan sekolah. Jadi saya paham bagaimana beratnya memulai usaha dari kecil," ungkapnya di Rumah Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro (RPPUM) Legok, Selasa (30/9/2025).

Baca Juga: Prediksi Skor Villarreal vs Juventus di UCL, 2 Oktober 2025: Dapatkah Bianconeri Curi Poin Penuh di El Madrigal?

Bupati yang akrab disapa Rudi Maesyal ini mengaku, saat kecil terbiasa jualan es mambo, manisan, hingga kembang api saat bulan puasa.

Menurut dia pengalaman itu menjadi bekal penting, bahwa usaha kecil yang apabila dengan tekun dijalankan akan membawa hasil dan keberkahan.

"Karena itu pemerintah hadir agar UMKM bisa lebih bersemangat, insya Allah dengan do'a dan usaha, Allah akan memudahkan jalan kita semua,” imbuhnya.

Bupati Maesyal mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari Sub Kegiatan Peningkatan Pemahaman dan Pengetahuan UMKM serta Kapasitas dan Kompetensi SDM UMKM Kewirausahaan melalui pendidikan dan pelatihan.

Penyerahan bantuan tersebut juga bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pelaku Usaha Mikro melalui fasilitas sarana usaha yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

“Alhamdulillah hari ini pemerintah daerah bersama Forkopimda memfasilitasi masyarakat dengan memberikan perlengkapan usaha, mulai dari gerobak, kompor, gas, hingga alat pemanas, dan alat lainnya kepada mereka yang benar-benar membutuhkan agar bisa menjalankan usaha," ujarnya.

Baca Juga: Parkir Liar di Lebak Bulus Rugikan DKI Rp37,8 M Selama 20 Tahun, Dishub Bakal Tertibkan dan Proses Hukum

Bupati Maesyal berharap bantuan yang diberikan benar-benar bisa dimanfaatkan untuk membantu usaha para pelaku UMKM sehingga mereka bisa lebih maju dan berkembang.

"Memang belum bisa menyentuh semuanya, karena keterbatasan yang kami miliki. Tapi minimal yang kita berikan bisa membantu mereka untuk bisa lebih bersemangat lagi dalam menjalankan usahanya," jelasnya.

Diketahui bantuan sarana peralatan dan perlengkapan tersebut diinisiasi oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskum) Kabupaten Tangerang.

Adapun bantuan yang disalurkan berupa gerobak serbaguna, kompor gas dua tungku lengkap dengan regulator dan tabung, mesin pengering, serta mesin pemotong atau pengiris keripik.

Baca Juga: Sayang Banget Dilewatin! Konser Andra and The Backbone di Bali, Catat Lokasi dan Waktunya

Kepala Dinas KUM, Anna Ratna Maemunah, menegaskan program ini sebagai bentuk nyata kepedulian dan komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam memperdayakan pelaku usaha khususnya di kecamatan Legok

“Semoga bantuan yang kami berikan dapat mendorong kapasitas produksi, kualitas produk, sekaligus memperluas pasar bagi pelaku usaha,” tuturnya.

Anna Maemunah menegaskan jenis bantuan yang disalurkan dipilih dengan mempertimbangkan kebutuhan riil di lapangan.

Selain pemberian bantuan berbentuk fisik, pihaknya juga membuka akses permodalan guna mendukung produksi usaha mikro yang lebih besar dan mandiri bagi pelaku usaha.

Baca Juga: Prediksi Skor Bayer Leverkusen vs PSV Eindhoven di UCL, 2 Oktober 2025: Misi Kasper Hjulmand Bidik Kemenangan Perdana

"Semoga dengan upaya yang kami lakukan pelaku usaha mikro mampu tumbuh lebih tangguh, inovatif, dan berdaya saing di tengah tantangan globalisasi dan persaingan pasar," tutupnya. (*)

 

 

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.