Jakarta

Keren! Desa Legok Kabupaten Tangerang Raih Predikat Istimewa Sebagai Desa Percontohan Antikorupsi dari KPK RI

Sastra Yudha | 10 Oktober 2025, 07:07 WIB
Keren! Desa Legok Kabupaten Tangerang Raih Predikat Istimewa Sebagai Desa Percontohan Antikorupsi dari KPK RI

AKURAT JAKARTA - Patut disyukuri, Desa Legok, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, berhasil meraih predikat istimewa sebagai desa antikorupsi yang disematkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Berdasarkan hasil penilaian dari tim gabungan KPK RI, Inspektorat Provinsi Banten, Inspektorat Kabupaten Tangerang, dan Diskominfo Kabupaten Tangerang, nilai yang diperoleh Desa Legok mencapai 92 atau predikat istimewa.

Pencapaian tersebut diumumkan oleh Ketua Tim Penilai Percontohan Desa Antikorupsi KPK RI, Andika Widiarto, pada Kamis (9/10/2025).

Baca Juga: Unit Astra Certified! KIA Seltos Turbo 2020 Bekas Dijual Cuma Rp 212 Juta, Kondisi Terjamin Bebas Tabrak dan Banjir

Predikat istimewa didapat setelah melalui beberapa tahapan penilaian, mulai dari pemaparan, wawancara perangkat desa, BPD, tokoh agama, tokoh perempuan, penerima layanan dan tokoh masyarakat Desa Legok.

Selain itu, dilakukan juga pengecekan dokumen serta peninjauan langsung di lapangan dan Pleno.

Andika Widiarto mengucapkan selamat dan berterima kasih atas kerja keras dan kerja sama seluruh pihak sehingga seluruh proses berlangsung lancar dan baik.

“Kami ucapkan selamat atas capaian yang di raih, semoga Desa Legok dapat menjadi contoh bagi desa lainnya, namun memang terdapat beberapa koreksi yang nantinya harus di perbaiki,” ucapnya.

Menurutnya, penilaian ini dilakukan dengan melihat lima aspek yang meliputi tata laksana pemerintahan, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan, penguatan partisipasi masyarakat, serta kearifan lokal Desa Legok.

Baca Juga: Pulau Macan, Tempat Pelarian Sempurna untuk Menenangkan Diri di Kepulauan Seribu

Selain itu, penilaian juga sekaligus perluasan dari Desa Antikorupsi tahun 2023 yang sudah dilaksanakan di Provinsi Banten.

"Kami berharap dengan adanya Penilaian Desa Antikorupsi ini, desa dapat mempertahankan kemandirian, menjadi desa yang bersih, baik dari administrasi, pelayanan publik dan tidak merugikan negara," Kata Andika.

Kades Legok, Mulyana, mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian yang didapatkan.

Dia mengucapkan terima kasih kepada Dinas terkait seperti DPMPD, Inspektorat, Diskominfo, Kecamatan Legok yang sudah membimbing dan mengevaluasi apa yang sudah dilakukan demi pelayanan kemasyarakat.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Rumah Makan Ayam Goreng Legendaris di Jakarta yang Wajib Dicoba

"Terima kasih yang sebesar-besarnya saya ucapkan, jika tanpa dukungan semua, Desa Legok tidak akan bisa meraih ini. Dengan dijadikannya desa percontoh anti korupsi ini kami dapat meningkatkan pelayanan dan kerja nyata untuk masyarakatnya,” ucapnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.