Jakarta

Pemkab Tangerang Jadikan Desa Cibetok dan Gunung Kaler Lokasi Program Terpadu DRPPA 2026, Wabup Intan: Harus Sukses dan Berkelanjutan!

Sastra Yudha | 5 Februari 2026, 08:10 WIB
Pemkab Tangerang Jadikan Desa Cibetok dan Gunung Kaler Lokasi Program Terpadu DRPPA 2026, Wabup Intan: Harus Sukses dan Berkelanjutan!

AKURAT JAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang telah menetapkan Desa Cibetok dan Desa Gunung Kaler, Kecamatan Gunung Kaler, sebagai lokasi program terpadu DRPPA untuk tahun 2026.

Guna memastikan keberhasilan program DRPPA di dua lokus utama tersebut, Pemkab Tangerang menyelenggarakan Rapat Kelompok Kerja (Pokja) lintas sektor, di Gedung Serbaguna Puspemkab Tangerang, pada Rabu (4/2/2026).

Rapat Pokja Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) menuju Ruang Bersama Indonesia (RBI) Tahun 2026 ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah.

Baca Juga: Mengenal Lempuyang, Rempah Nusantara yang Berpotensi Bantu Atasi Penyakit Tipes

Forum strategis ini bertujuan memperkuat koordinasi lintas sektor guna memastikan keberhasilan program DRPPA di dua lokus utama, yaitu Desa Cibetok dan Desa Gunung Kaler.

Wabup Intan menegaskan bahwa program ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam mendukung arahan Presiden Prabowo yang tertuang dalam Astacita.

Fokus utamanya adalah memperkuat pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.

"DRPPA adalah desa yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak ke dalam tata kelola pemerintahan, pembangunan, hingga pemberdayaan masyarakat secara terencana dan berkelanjutan," ujar Wabup Intan.

Wabup Intan menambahkan bahwa komitmen ini merupakan wujud nyata dukungan Pemkab Tangerang terhadap kebijakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI.

Baca Juga: Hobi Pelihara Burung? Kenali Risiko Penyakit Paru dan Cara Aman Mencegahnya

"Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor: 463/Kep.158-Huk/2024 yang menetapkan Desa Cibetok dan Desa Gunung Kaler sebagai lokasi program terpadu DRPPA untuk tahun 2026," jelasnya.

Wabup Intan mengajak seluruh elemen, mulai dari OPD, PKK, Dharma Wanita Persatuan (DWP), GOW, hingga instansi vertikal seperti Pengadilan Agama dan Kementerian Agama, untuk bersatu padu mendukung program DRPPA ini.

"Keberhasilan program ini sangat bergantung pada kerja keras tim Pokja dan partisipasi aktif tokoh masyarakat serta CSR," tegasnya.

Wabup Intan berharap, rapat Pokja lintas sektor ini menghasilkan program kerja yang kreatif dan inovatif.

"Perlu diingat, ujung tombak keberhasilan DRPPA adalah dukungan langsung dari masyarakat, perangkat desa, serta tokoh pemuda di wilayah tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Legislator Golkar Alia Laksono Dorong Realisasi Usulan Warga di Musrenbang Cipinang Cempedak

Wabup Intan juga berpesan agar program DRPPA tidak hanya dijadikan ajang perlombaan sesaat. Program ini harus berjalan secara berkesinambungan demi meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Tangerang.

"Harapan kita semua, program ini sukses dan terus berkelanjutan. Jangan sampai setelah selesai dinilai atau dilombakan, kegiatannya berhenti. Ini harus menjadi budaya dalam meningkatkan kualitas hidup perempuan dan anak kita," pungkasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.