Jakarta

Tekan Polusi Udara, DLH Jakarta Larang Pegawai Bawa Kendaaran Berbahan Bakar Minyak Tiap Rabu

Mohammad Tegar Tsabitul Azmi | 21 Agustus 2023, 10:16 WIB
Tekan Polusi Udara, DLH Jakarta Larang Pegawai Bawa Kendaaran Berbahan Bakar Minyak Tiap Rabu

AKURAT.CO - Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta menerapkan aturan untuk tidak membawa kendaraan motor berbahan bahan bakar minyak, pada Rabu setiap pekan.

Aturan tersebut berlaku bagi ASN maupun PJLP di lingkungan dinas LH DKI Jakarta, setiap hari Rabu.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI, Asep Kuswanto menuturkan, aturan ini merupakan tindak lanjut arahan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, dalam upaya memperbaiki kualitas udara di Jakarta.

Baca Juga: Hadiri Silaturahmi dan Pengukuhan Jaringan Pemenangan Golkar di Tanjung Duren, Bang Zaki: Ini Langkah Taktis

"Kami telah menetapkan setiap Rabu dalam sepekan, seluruh ASN maupun PJLP yang bertugas di kantor dinas maupun lima suku dinas tidak membawa kendaraan bermotor kecuali berbasis listrik," ujar Asep dikutip, Senin (21/8).

Asep memaparkan, setiap kendaraan bermotor milik pegawai atau warga yang akan masuk ke gedung milik Pemprov DKI Jakarta seperti kantor wali kota dan dinas, harus sudah lulus uji emisi terlebih dahulu.

"Petugas keamanan kantor akan mengecek nopol kendaraan bermotor yang masuk melalui aplikasi uji emisi. Jika tidak tertera, maka kendaraan bermotor tidak boleh masuk," paparnya.

Baca Juga: Seri di Kandang Saat Lawan Arema, Persija Naik Sedikit ke Urutan Sembilan

Maka dari itu, kata Asep, Dinas LH juga menfasilitasi warga yang ingin melakukan uji emisi kendaraan bermotor gratis di kantor dinas dan suku dinas LH setiap hari.

"Kami juga bekerja sama dengan organisasi perangkat daerah untuk menfasilitasi pegawai yang ingin meminta pelayanan uji emisi," ujar Asep.

Sambungnya, dalam mengurangi polusi udara Pemprov DKI Jakarta juga menerapkan Work From Home (WFH) 50 persen bagi ASN yang dimulai akhir Agustus hingga dua bulan ke depan.

Baca Juga: Penganiayaan Remaja di Lenteng Agung Didasari Masalah Asmara, Kapolsek: Tak Ada Toleransi Kekerasan

"Saat pelaksanaan KTT ASEAN di Jakarta akan diterapkan WFH 75 persen," pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.