Jakarta

Simak Beberapa Program Mudik Gratis 2024 Jelang Lebaran yang Masih Buka

aditia | 26 Maret 2024, 11:10 WIB
Simak Beberapa Program Mudik Gratis 2024 Jelang Lebaran yang Masih Buka

AKURAT.CO - Jelang lebaran tahun 2024, masih ada beberapa program mudik gratis yang bisa dimanfaatkan.

Program mudik gratis ini diadakan oleh sejumlah instansi pemerintahan untuk mencegah kemacetan.

Hingga kini, ternyata masih ada beberapa program mudik gratis yang dibuka pendaftarannya.

Oleh karena itu, segera manfaatkan beberapa program mudik gratis lebaran 2024 yang masih buka.

Baca Juga: Segera Manfaatkan! Mudik Gratis PT KAI Tujuan Semarang, Pendaftaran Pukul 14.00 WIB

PTPN I Regional 4 Surabaya

PT Perkebunan Nusantara I (PTPN) Regional 4 Surabaya masih membuka pendaftaran program mudik gratis untuk masyarakat hingga 31 Maret 2024.

Program mudik gratis ini akan diberangkatkan pada 5 April 2024 dari Kantor Regional 4 PTPN di Jalan Merak No.1, Krembangan, Surabaya, Jawa Timur.

Adapun rutenya sebagai berikut:

  • Surabaya-Semarang via Pantura
  • Surabaya-Yogyakarta via Ngawi, Solo, dan Klaten
  • Surabaya-Banyuwangi via Lumajang dan Jember
  • Surabaya-Blitar via tol Malang
  • Surabaya-Blitar via Wates
  • Surabaya-Trenggalek via Kertosono, Kediri, dan Tulungagung
  • Surabaya-Pacitan via Nganjuk, Madiun, dan Ponorogo.

Informasi dan syarat pendaftaran bisa dihubungi via WhatsApp:

  • Wakidi: 081359436813
  • Ari: 087755697109
  • Agus: 082240350500

Pemprov Jawa Tengah

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) melalui Dinas Perhubungan juga mengadakan program mudik gratis. Pendaftaran bisa klik link berikut ini. 

Pendaftaran mudik gratis dari Pemprov Jateng ini dibuka pada 27-28 Maret 2024. Perjalanannya akan menggunakan kereta api (KA).

Pelindo

Terakhir ada program mudik gratis dari PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) yang sudah dibuka pada 14 Maret 2024 hingga kuota terpenuhi.

Keberangkatan arus mudik akan dilaksanakan pada 4 April. Untuk link pendaftaran bisa melalui link berikut ini. 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.